Menteri ESDM Ungkap Pencatut Nama Jokowi

Selasa, 17 November 2015 - 09:58 WIB
Menteri ESDM Sudirman Said menyampaikan keterangan pers di Gedung DPR RI, Senin (16/11).

JAKARTA (HR)-Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said membenarkan bahwa politisi yang dilaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Senin (16/11), adalah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto (Setnov).
Hal tersebut diungkapkan Sudirman kepada Najwa Shihab dalam wawancara eksklusif yang tayang di Metro TV, Senin sore.

Saat itu, Najwa menunjukkan sebuah foto surat laporan Sudirman dan menunjukkan adanya nama Setya Novanto sebagai pihak terlapor.
"Di situ, ada kop surat kementerian, ada paraf saya. Saya kira, ya ini laporan yang saya bikin," ujar dia membenarkan.

"Di sini disebutkan laporan tidak terpuji saudara Setya Novanto," lanjut Najwa.
"Saya sebagai Menteri ESDM, hal-hal sebagai berikut melaporkan, ya itu isi laporan saya kepada MKD," kata dia.
Najwa pun bertanya soal perbuatan tidak terpuji yang dilakukan Novanto.
Sudirman hanya menjelaskan bahwa ada seorang tokoh publik dari lembaga legislatif mengajak sebuah perusahaan yang tidak dalam kapasitasnya.

Padahal, perusahaan tersebut, kata Sudirman, juga tengah bernegosiasi dengan negara.
Dari laporan Sudirman itu, disebutkan bahwa "politisi kuat" yang disebutnya telah meminta jatah saham kepada Freeport dan mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden.
 
Setelah Sudirman melapor ke MKD, Novanto menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla. Meski tak ada yang menudingnya sebagai pencatut, Setya buru-buru menyampaikan klarifikasi langsung kepada Kalla. Dia mengatakan tidak pernah mencatut nama Jokowi dan Kalla.

"Saya selaku pimpinan DPR tidak pernah membawa nama Presiden dan mencatut nama Presiden," kata Novanto.
Hal tersebut disampaikan Novanto saat ditanya wartawan mengenai laporan yang disampaikan Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan.

Wartawan tidak bertanya secara spesifik menanyakan apakah Novanto merupakan anggota DPR yang dimaksud. Ia mengaku tak ingat saat ditanya apakah pernah bertemu dengan bos PT Freeport.
"Kalau bertemu biasa, pejabat negara kan banyak datang ke kantor kami. Pertemuan itu banyak sekali, saya tidak ingat," kata dia.

Namun, politisi Partai Golkar ini ingat bahwa dia pernah beberapa kali bertemu dengan Sudirman Said dalam beberapa acara penting. Dia memastikan tidak ada masalah apa pun saat pertemuan itu.
"Di Surabaya kemarin, dia (Sudirman Said) menemui saya," kata Novanto tanpa merinci isi pertemuan itu.

Di tempati terpisah, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyebut ada pertemuan Ketua DPR RI Setya Novanto dengan pihak PT Freeport. JK menyebut pertemuan Setya Novanto tidak bertemu dalam kapasistas sebagai Ketua DPR RI.
"Pasti bertemu bukan sebagai ketua DPR, karena tidak ada urusannya itu. Saya tidak tahu secara pribadi gimana tetapi setahu saya tentu tidak ada pertemuan dengan ketua DPR tentang itu," ujar JK di kantor wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin.“

Dalam pertemuan dengan Setya Novanto siang kemarin, JK mengaku hanya mendengarkan klarifikasi dari politisi Golkar itu.
"Saya kan tidak tahu persoalannya, saya menjadi pendengar yang baik," kata JK.

Minta Saham
Dalam laporannya ke MKD, Sudirman Said menyebut anggota DPR itu juga minta saham sebesar 20 persen saham PT Freeport. Rekaman percakapan antara politisi kuat itu dengan pimpinan PT Freeport telah dimiliki Menteri ESDM.
Dalam jumpa pers usai melaporkan anggota DPR itu ke MKD di gedung DPR, Jakarta, Senin (16/11), Sudirman menyebut politisi itu bersama pengusaha beberapa kali memanggil dan melakukan pertemuan dengan pimpinan PT Freeport.

Dari pertemuan pertama dan kedua, pimpinan PT Freeport menilai arah pembicaraan mengarah pada keinginan anggota DPR meminta saham kepada Freeport yang dikaitkan dengan janji memperpanjang kontrak PT Freeport yang berakhir 2021.
Maka pada pertemuan ketiga hari Senin, 8 Juni 2015 pukul 14.00-16.00 WIB di kawasan Pacific Place, SCBD, Jakarta, pertemuan tersebut direkam lalu dilaporkan pimpinan PT Freeport kepada Menteri ESDM Sudirman Said.

"Anggota DPR tersebut menjanjikan suatu cara penyelesaian tentang kelanjutan kontrak PT Freeport, dan meminta agar PT Freeport memberikan saham yang disebutnya akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla," ucap Sudirman soal isi pertemuan ketiga itu.
"Keterangan tersebut saya peroleh dari pimpinan PT Freeport Indonesia," imbuhnya.

Permintaan yang diajukan tak tanggung-tanggung. Si politisi kuat itu meminta 20 persen saham PT Freeport, yang diklaim 11 persen untuk Presiden dan 9 persen untuk Wakil Presiden. Sementara untuk proyek listrik di Papua dia meminta PT Freeport menjadi investor sekaligus off-taker (pembeli) tenaga listrik itu.

Di proyek listrik itu, si anggota DPR meminta saham yang angkanya cukup besar, yaitu 49 persen saham dan sisanya sebesar 51 persen untuk PT Freeport sebagai investor. Semua angka itu terekam dalam pembicaraan ketiga di Pacific Place tadi.
Lalu mengapa pimpinan PT Freeport melapor ke Menteri ESDM? "Sejak saya menjabat sebagai menteri ESDM dan memulai proses negosiasi dengan PT Freeport, saya minta kepada pimpinan PT Freeport melaporkan setiap interaksi dengan pemangku kepentingan utama," jawab Sudirman.

"(Tujuannya) untuk menjaga agar keputusan apapun diambil secara transparan, mengutamakan kepentingan nasional dan bebas campur tangan pihak-pihak yang akan mengambil keuntungan pribadi," imbuhnya.
Atas dasar itulah Sudirman melaporkan anggota DPR yang menurutnya melakukan tindakan tak patut itu ke MKD, karena menjanjikan kontrak PT Freeport yang sedang bernegosiasi dengan pemerintah Indonesia.
"Saya melaporkan hal-hal tersebut di atas kepada MKD karena saya percaya pada proses institutional dan konstitusional," tegas Sudirman.

Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan Sudirman Said berjanji memberikan rekaman suara si politikus kuat DPR ke MKD. Hanya saja dalam laporan kemarin, Sudirman baru menyerahkan transkripnya, belum dalam bentuk rekaman. (det/ozc)

Editor:

Terkini

Terpopuler