Plt Gubri Teken Riau Bebas Asap 2016

Kamis, 10 September 2015 - 08:18 WIB
Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman didampingi Danrem 031/WB Brigjen TNI Nurendi dan Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan, berdialog dengan para demonstran di depan pintu masuk Kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Rabu

PEKANBARU (HR)-Pelaksana Tugas Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman akhirnya menandatangani pernyataan komitmen Pemprov Riau, tentang Riau yang bebas kabut asap pada tahun 2016 mendatang. Hal itu dilakukannya setelah berdialog dengan ratusan massa dari berbagai elemen, dalam aksi yang digelar di depan Kantor Gubernur Riau, Rabu (9/9).

Tidak hanya Plt Gubri, penandatanganan juga dilakukan Danrem 031/Wirabima Brigjen Nurendi dan Kapolda Riau Brigjen Dolly Bambang Hermawan. Penandatanganan itu sebagai bukti komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum di Riau, dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang telah mendera Riau selama 18 tahun lebih.


Plt Gubri
Dari pantauan lapangan, sebelumnya pernyataan itu diteken, ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Riau Melawan Asap, terlebih dahulu mendatangi Kantor Gubernur Riau. Mereka menuntut pemerintah mencabut izin perusahan pembakar lahan. Sebab, banyak perusahaan di Riau yang diduga terus melakukan aksi tersebut, sehingga menimbulkan kerugian yang tidak sedikit terhadap masyarakat di Bumi Lancang Kuning. Apalagi, penanganan Karhutla di Riau juga sudah menghabiskan dana yang tidak sedikit, bahkan melebihi anggaran tahunan APBD Riau.

Berbagai atribut aksi seperti spanduk, bendera, poster, dan lainnya tampak mewarnai aksi yang diikuti tidak kurang dari 500 peserta ini.

 Aksi massa yang terdiri dari elemen organisasi mahasiswa, kepemudaan dan wanita itu, cukup menyita perhatian pengguna jalan yang melewati Kantor Gubernur Riau di Jalan Sudirman. Tak hanya itu, aparat kepolisian dan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja Provinsi Riau juga tampak siaga mengamankan jalannya aksi. Saking banyaknya massa, arus lalu lintas di depan Kantor Gubernur Riau terpaksa harus dialihkan ke Jalan Gajah mada.

Tuntutan massa, disampaikan melalui orasi yang dilakukan masing-masing pewakilan elemen peserta aksi. Selain orasi, demo tersebut juga diwarnai dengan aksi teatrikal serta pembacaan puisi. Isinya, menyentil kebijakan pemerintah yang terkesan lemah dalam permasalahan kabut asap.

Salah satu orator yang hadir adalah Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Nugroho Notosusanto. Dalam orasinya, ia menyebutkan hati nurani pemimpin Bumi Lancang Kuning sudah mati. "18 tahun rakyat Riau dizalimi. Namun, tidak ada kebijakan kongkrit pemerintah untuk mengatasi kabut asap ini," ujarnya.

Ditambahkannya, saat ini 70 persen lahan perkebunan di Riau telah dikuasai pihak korporasi. Para petani, sebutnya, hanya sekitar 20 hingga 30 persen saja. "Kita harus menuntut tanah yang dikuasai pengusaha dikembalikan kepada rakyat Riau," tegasnya.

Untuk itu, lanjutnya, Plt Gubernur Riau bersama rakyat harus berani menghentikan monopoli lahan di Riau. "Begitu juga dengan para pembakar lahan dan hutan harus dipenjarakan," tukas Nugroho lantang.

Sementara, Helda dari Serikat Perempuan Indonesia (Seruni) Riau, menyebut titik api paling banyak berada di lahan konsesi PT RAPP dan Sinar Mas. Kedua perusahaan ini, sebut Helda, dengan bebasnya membuka lahan dengan izin yang mereka kantongi.

"Pemerintah kita menjadi boneka yang dikangkangi korporasi. Yang mengorbankan anak cucu kita untuk kepentingan koperasi, asing dan liberalisme," teriak Helda.

Lebih lanjut Helda juga memberikan solusi untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan di masa mendatang. Menurutnya, lahan gambut yang berpotensi terbakar mesti selalu dalam keadaan basah. "Untuk itu, kami mendesak agar Pemerintah Riau menekan Pemerintah Pusat untuk menyediakan anggaran untuk membuat agar lahan gambut tersebut selalu dalam kondisi basah," sebut Helda.

Berdialog
Setelah beberapa lama menggelar orasi, Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman didampingi Danrem 031/WB Brigjend TNI Nurendi dan Kapolda Riau Brigjen Dolly Bambang Hermawan dan Kasatpol PP Riau Zainal Z, langsung turun bertemu dengan massa. Selanjutnya, kedua belah pihak terlibat dalam dialog yang berlangsung selama satu setengah jam.

Sebelum kehadiran ketiga orang ini, massa sempat mengancam akan mendobrak pagar dan menduduki  Kantor Gubernur Riau, jika Plt Gubri tidak bersedia menemui mereka.

Di hadapan Plt Gubri, salah seorang perwakilan pendemo menyatakan permasalahan kabut asap yang selalu terjadi dalam 18 tahun terakhir ini, akibat keserakahan perusahan yang dengan sengaja membakar hutan untuk membuka lahan. Namun pemerintah tidak berani mencabut izin perusahaan yang terlibat pembakaran hutan dan lahan gambut di Riau.

"Dari data dari satelit Nasa dari bulan Januari hingga September 2015, titik api paling banyak terjadi pada bulan Juli sebanyak 2085 titik. Titik api tersebut berada di areal Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Arara Abadi sebanyak 336 titik, PT RAPP 279 titik, PT Bukit Batu Hutani 107 titik api, PT. Hutani Inhil Pratama 103 titik api, PT Rimba Rokan Lestari 146 titik api, PT Sumatra Riang Lestari 208 titik api," sebutnya.

Sementara, kebakaran di lahan perkebunan di PT Alam Lestari 43 titik, Non-HGU 1.730 titik api, PT Langgam Inti Hibrindo 23 titik api dan PT Pusaka Mega Bumi Nusantara 10 titik api.
Tak hanya itu, Karhutla yang terjadi di Riau selama bulan Februari-Maret 2015, telah menimbulkan kerugian mencapai Rp20 triliun. Jauh melebihi APBD Riau 2015 sebesar Rp10,7 triliun.
"Artinya kerugian yang diakibatkan mencapai 2 kali APBD Provinsi Riau, namun sayangnya Pemerintah tidak berani mencabut izin perusahan ini," sindirinya.

Melihat kondisi itu, Gerakan Rakyat Riau Melawan Asap menuntut pemerintah menghentikan monopoli penguasaan lahan gambut di Riau dan menindak tegas terhadap perusahan pembakar lahan. "Memberikan kompensasi kesehatan akibat kabut asap bagi rakyat Riau dengan berobat gratis, dan cabut Izin perusahaan yang melakukan pembakaran lahan," pungkasnya.

Terus Bekerja

Menanggapi pernyataan sikap tersebut, Andi Rahman menyebut kalau saat ini segenap unsur di Satgas Penanggulangan Karlahut Riau masih tersebut bekerja. Terkait penegakan hukum terkait karlahut, sebut Andi Rahman, itu menjadi kewenangan Polda Riau.

"Penegakan hukum, sudah menjadi komitmen kita semua. Itu Pak Kapolda yang akan menjelaskan. Yang jelas, soal penegakan hukum masih terus berlanjut. Ada beberapa yang diproses," sebut Andi Rahman di hadapan peserta aksi.

Menurutnya, keseriusan Pemprov Riau bersama tim Satgas Karhutla, bisa dilihat dari perkembangan titik panas yang terus berkurang. Begitu pula lahan yang terbakar saat ini, jauh berkurang dari 22 ribu hektare pada tahun lalu menjadi 3.400 hektare pada tahun ini.

Sementara terkait tuntutan massa yang meminta agar pemerintah mencabut izin perusahaan, Plt Gubri menyebut kalau masing-masing tingkatan institusi memiliki kewenangan masing-masing.

"Masing-masing tingkatan punya kewenangan terkait evaluasi perizinan perusahaan yang diduga terlibat pembakaran lahan. Sudah dilaporkan Dishut ke Kementerian (Kehutanan dan Lingkungan Hidup, red). Jika ada (perusahaan) yang melanggar, tentu ada tahapan pemberian sanksinya. Ditegur atau diteruskan ke tahap berikutnya," jelas Andi Rahman.

Sementara terkait kompensasi kepada warga Riau akibat kabut asap, Andi Rahman menyatakan kalau Dinas Kesehatan dan Puskesmas di daerah yang masuk dalam kategori berbahaya, terus dibuka. "Puskemsas dibuka. Itu sudah dilakukan. Diskes (Dinas Kesehatan,red) sudah punya tanggungjawab soal itu," lanjut Andi Rahman.

Sementara, Brigjen TNI Nurendi selaku Dansatgas Penanggulangan Karhutla Riau, mengajak masyarakat untuk meninjau langsung kegiatan yang dilakukan Satgas Penanggungan Karlahut yang berpusat di Pangkalan Udara Roesmin Nurjadi Pekanbaru. "Tidak ada yang ditutupi. Datang saja ke Posko," ajak Brigjen TNI Nurendi.

Sementara itu, Kapolda Riau, Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan, menerangkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku Karhutla yang ditangani jajarannya. Menurut Dolly, penegakan hukum yang ditangani polisi yang berkaitan dengan unsur kriminal dan pidana dalam karlahut. "Kalau soal penindakan administrasi, itu bukan domain saya," tegas Dolly menanggapi sanksi pencabutan izin terhadap perusahaan pembakar lahan.

Di akhir dialog tersebut, pendemo meminta Plt Gubri, Danrem 031/WB dan Kapolda Riau untuk menandatangani selebaran yang berisi penegasan komitmen Pemerintah Riau, agar di tahun 2016 mendatang Provinsi Riau bebas asap. Dan itu dilakukan oleh ketiga pejabat tersebut. Usai ditekennya, selebaran tersebut massa kemudian membubarkan diri dengan tertib. (dod, nur)

Editor:

Terkini

Terpopuler