BNNK Bentuk TAT dan Klinik Pratama

Kamis, 03 September 2015 - 11:00 WIB
Ilustrasi

TELUK KUANTAN (HR)-Badan Narkotika Nasional Kabupaten tahun 2016 akan membentuk Tim Assessment Terpadu (TAT) penyalahguna, korban penyalahgunaan, pecandu narkotika serta klinik pratama.

"Sekarang memang TAT baru ada di BNN Provinsi, pada 2016 akan bentuk TAT dan klinik pratama di kantor BNNK," kata Ketua BNNK Wim Jefrizal, Rabu (2/9).

TAT nantinya berwenang menentukan apakah seseorang tergolong sebagai penyalah guna, korban penyalahgunaan, pecandu atau bagian dari sindikat peredaran narkotika. Dan nantinya akan ada prosesnya.

Apabila terbukti kurir, pengedar, bandar, ditahan dilapas, (tidak direhabilitasi). TAT tidak akan menggugurkan proses hukum yang sedang berlangsung dalam kasus narkoba. "Jadi TAT dan klinik di BNNK sangat besar manfaatnya," katanya. (rob)

Editor:

Terkini

Terpopuler