DPRD Sumut Tuding Kejagung Lamban

Kamis, 27 Agustus 2015 - 21:36 WIB
Ilustrasi

MEDAN (HR)–Anggota DPRD Sumatera Utara, Sutrisno Pangaribuan menilai pihak kejaksaan terkesan lamban dalam menangani kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial, dana bagi hasil, dan bantuan operasional sekolah sejak tahun 2013.
Ia menduga pengambilalihan penanganan kasus oleh Kejaksaan Agung memiliki kaitan dengan praktik suap di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).
“Itu sebabnya proses penanganannya lamban. Namun tidak tertutup kemungkinan justru diduga terjadi di Kejagung. Sehingga terjadi intervensi terhadap penanganan kasus dengan pengambilalihan. Karena sampai sekarang tidak ada penjelasan terkait alasan pengambilalihan penanganan kasus tersebut,” katanya, Kamis (27/8).
Selain itu, lambannya penanganan kasus ini juga mengakibatkan sulitnya mencari barang bukti. Sutrisno berpendapat, waktu penanganan yang panjang tersebut dapat dimanfaatkan para terduga pelaku untuk menghilangkan barang bukti.
Demikian juga bila laporan penggunaan dana-dana tersebut yang selama ini sebagian diduga fiktif, maka cukup waktu juga untuk melengkapi berkas administrasi laporan dari para pengguna dana tersebut.
“Modus ini sering digunakan dengan membuat kelengkapan administrasi dengan tanggal mundur. Dari beberapa sumber yang saya terima, ada informasi bahwa beberapa dinas, badan dan instansi Pemprovsu telah mengeluarkan sejumlah surat panggilan kepada lembaga-lembaga pengguna dana tersebut untuk segera memberikan laporan atau mengembalikan uang tersebut ke kas daerah,” tutur politisi PDI Perjuangan ini.(wol/rin)

Editor:

Terkini

Terpopuler