OJK: Bank Harus Bersiap Tambah Modal

Kamis, 27 Agustus 2015 - 09:01 WIB
Ilustrasi

JAKARTA (HR)-Kendati secara nasional posisi permodalan bank di Indonesia masih mampu menyerap risiko pelemahan nilai tukar rupiah, tapi Otoritas Jasa Keuangan tetap mengingatkan entitas di industri ini agar bersiap memupuk modal untuk meningkatkan ketahanan bank dari segala tekanan yang muncul akibat koreksi nilai tukar.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nelson Tampubolon memastikan pihaknya telah sejak dulu menggelar stress test dengan berbagai skenario. Menurutnya, jika pun posisi rupiah terhadap dolar telah menyentuh Rp14.000, industri perbankan nasional masih masuk dalam kategori aman karena kuatnya permodalan.

Kendati demikian, Nelson menyebutkan, tiap entitas di industri ini tetap perlu melalukan stress test sendiri untuk memastikan ketahanannya.

“Kalau mereka dari hasil stress test-nya melihat ada indikasi kalau kurs tak tertahan dan modalnya mendekati border, ya mereka harus melakukan ancang-ancang ,” jelas Nelson usai rapat dengan Komisi XI di Jakarta, Senin (24/8).

Secara nasional, dari data Statistik Perbankan Indonesia (SPI), menunjukkan rasio kecukupan modal bank umum tercatat sebesar 20,51 persen per Mei 2015. Nelson menyebutkan, posisi tersebut menunjukkan kemampuan penyerapan risiko oleh industri ini atas tekanan ekonomi termasuk nilai tukar, masih kuat.

Dia merinci, jika bank dengan tingkat kesehatan bagus, batasan modal yang mesti dimiliki yakni berkisar 9 persen-10 persen. Kemudian, jika tingkat kesehatan bank masuk dalam kategori 4 atau 5, capital adequacy ratio (CAR) entitas tersebut harus minimal 14 persen.

“Ini kan dengan modal di atas 20 persen, bank kita masih kuat,” kata Nelson.(bic/mel)

Editor:

Terkini

Terpopuler