Plang KUD Bina Jaya Langgam Terpasang di Lahan Milik Warga

Kamis, 20 Agustus 2015 - 13:05 WIB
ILUSTRASI

Langgam (HR)-Mantan Kepala Desa Gondai, Amir (58) yang juga warga Desa Gondai, Kecamatan Langgam merasa terkejut setelah melihat papan plang nama KUD Bina Jaya Langgam yang terpasang di lahan milik warga desa seluas 900 hektare lebih.

Kepada sejumlah awak media Amir menunjukkan plang nama KUD tersebut yang terletak di pinggiran kawasan lahan perkebunan masyarakat yang di duga dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang ingin melakukan penyerobotan lahan dan berupaya membuat situasi jadi ricuh.

"Saya heran kenapa tiba-tiba ada plang KUD BJL yang tiba-tiba terpasang di kawasan lahan masyarakat. Ini diperkirakan dipasang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab pada malam hari sehingga pada siangnya warga jadi tanda tanya, dan ini tidak bisa di diamkan dan harus diusut siapa pelakunya," ujar Amir kepada sejumlah wartawan.

Menurut amir sejak dirinya lahir di Gesa Gondai sekitar 68 tahun lalu, dia tidak pernah tahu ada tanah yang sejak dari ayahnya itu dimiliki perusahaan apalagi tanpa dilakukannya upaya penetapan tata batas oleh pegawai Menteri Kehutanan RI di lahan tersebut.

"Biasanya kalau perusahaan atau badan usaha seperti KUD hendak menerbitkan izin, ada pegawai Menhut melakukan tata batas di lahan kami, namun ini tak pernah ada," ujarnya.

Sebelumnya KUD Bina Jaya Langgam memiliki Izin IUPHHK BJL dengan SK Menhut, No 228/menhut-II/2007 ternyata setelah diteliti ternyata lahan cadangan yang dimaksudkan itu tidak termasuk dalam peta tata ruang Provinsi Riau, yang dikeluarkan Kementerian Kehutanan RI tahun 2014.

Diterangkan Amir Izin No 228/Menhut-II/2007 yang sekarang di peta sudah hilang tersebut menjadi hutan produksi NPM."Namun ada dugaan izin yang dikeluarkan tersebut sengaja dihilangkan karena untuk menentukan kawasan, sebab ada berbunyi dalam izin No 228/menhut-II/2007 ini untuk mengincluve-kan lahan warga yang ada di tengah lahan yang ditunjuk tersebut," imbuhnya. (pen)
 

Editor:

Terkini

Terpopuler