Kota Dumai Terancam Kehilangan PAD Rp17 M

Sabtu, 15 Agustus 2015 - 12:25 WIB
ilustrasi

DUMAI (HR) - Pengelolaan terminal barang dan terminal Antar Kota Antar Provinsi  segera diambil alih pemerintah pusat. Kebijakan ini membuat Kota Dumai terancam kehilangan Pendapatan Asli Daerah hingga Rp17 miliar.

   Hal tersebut, diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, Bambang Sumantri. Menurutnya, selama ini terminal barang dan AKAP dikelola Pemerintah Daerah melalui Dinas Perhubungan Kota Dumai.

 "Dengan keluarnya UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah daerah ke depan terminal barang dan AKAP akan diambil alih pusat. Bila hal itu terjadi kita akan kehilangan PAD sekitar Rp17 miliar. Nominal yang tidak sedikit," kata Bambang.

Untuk mencegah kehilangan itu, menurut Bambang, Dishub Kota Dumai terus melakukan lobi-lobi ke pemerintah pusat dan berjuang mati-matian agar pengelolaan terminal barang dan AKAP tetap dikelola daerah.

 "Kami sudah menyurati Kementerian Perhubungan RI. Bahkan sudah ketemu langsung dengan pihak kementerian untuk mempertahankan pengelolaan terminal barang dan AKAP. Karena jika pengelolaan terminal barang dan AKAP diambil pusat, kita akan rugi," tegasnya.

Lebih lanjut Bambang Sumantri mengatakan bahwa pembangunan terminal barang dan AKAP dibiayai Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah (APBD) Dumai. "Jadi wajar jika Pemko ingin memperjuangkan pengelolaannya," pungkasnya.***
 

Editor:

Terkini

Terpopuler