BP2MPD Sudah Bekerja Sesuai Prosedur

Rabu, 12 Agustus 2015 - 08:52 WIB
ilustrasi

TEMBILAHAN (HR)-Adanya isu 'main mata' terkait pemenang lelang pengerjaan rehabilitasi daerah irigasi rawa di Pekan Tua, Kecamatan Kempas, mendapat respon Kepala Badan Perizinan, Penanaman Modal dan Promosi Daerah Indragiri Hilir Junaidy. Ia menyatakan, pihaknya telah bekerja profesional dan sesuai aturan.

"Kita sudah melakukan pengecekan terhadap perusahaan tersebut, setelah kita cek, mereka memiliki Keterampilan Kerja (KD)," kata Junaidy, Selasa (11/8)

Ia mengatakan, seluruh prusahaan yang menang lelang sudah memenuhi seluruh persyaratan yang ada. "Pemenang lelang semuanya sudah memenuhi persyaratan administrasi, dan juga teknis berdasarkan peraturan yang sudah ditetapkan, yang bisa dilihat di situs resmi Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi (Lpjk)," ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, ada pemberitaan dugaan 'main mata' antara ULP Inhil dengan salah satu perusahaan dengan nilai kontrak  Rp3,5 milliar, sedangkan perusahan tersebut diduga tak memiliki KD, yang merupakan salah satu syarat pemenang lelang. (mg4)

Editor:

Terkini

Terpopuler