M Yunus Ancam Blokir Jalan PT SP

Kamis, 28 Mei 2015 - 09:41 WIB
ilustrasi
BANDAR PETALANGAN (HR)- M Yunus Syam, tokoh masyarakat Kecamatan Bandar Petalangan geram dengan ulah perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Serikat Putra. Pasalnya, sejumlah tuntutannya hingga kini belum dikabulkan perusahaan. Padahal, deadline dari tuntutannya yang dimediasi oleh Kapolsek Bunut dan Camat Bandar Petalangan serta dihadiri pihak perusahaan, sudah habis masanya.

"Deadlinenya sudah berakhir, makanya kembali saya pertanyakan kembali kepada pihak PT SP. Jika tak ada niat baik perusahaan mencari solusinya, maka akses ke PT SP yang berada di Simpang Empat Maliki, maka akan diblokir kembali hingga ada penyelesaiannya," sergah Yunus.

Mantan anggota DPRD Pelalawan ini, amat menyayangkan sikap arogansi perusahaan. Pada hal, dirinya memiliki bukti-bukti otentik atas sejumlah pelanggaran dan dosa perusahaan ketika membuka perkebunan dalam kawasan Bandar Petalangan.

"Kesalahan fatal dari perusahaan, diduga kuat membuka lahan perkebunan tanpa mengantongi legalitas terlebih dahulu. Begitu pula lahan milik saya seluas lebih kurang 4 hektar hingga kini belum ada bentuk penyelesaiannya. Makanya kita akan blokir lagi akses tersebut, jika tak ada niat baik mereka," kata warga Keurahan Rawang Empat ini.

Suharto manajemen PT SP saat dikonfirmasi melalui telpon selulernya tak ada jawaban, meski telpon genggamnya dalam kondisi aktif. Pun begitu pesan singkat berisi konfirmasi pemberitaan tak berbalas.(zol)

Editor:

Terkini

Terpopuler