Kepsek tak Bebankan Siswa Biaya Perpisahan

Senin, 25 Mei 2015 - 09:59 WIB
ilustrasi

TEMBILAHAN (HR)- Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir , mengingatkan kepada seluruh kepala sekolah di Negeri Seribu Parit tak melakukan pungutan uang perpisahan kepada siswa.

''Kita minta, kepala sekolah khususnya Sekolah Dasar (SD), tidak membebankan biaya perpisahan kepada siswa,'' ujar Kepala Dinas Pendidikan Inhil, Helmi D, Minggu (24/5).

Hal tersebut dikatakannya mengingat tidak semua orangtua siswa dari golongan orang yang berada. Sehingga jika biaya perpisahan dibebankan kepada orangtua siswa yang tidak mampu, tentu saja akan memberatkan.

Walau pun sudah berdasarkan rapat wali murid dan komite sekolah menyetujui biaya perpisahan dengan nominal tertentu, namun dikatakan Helmi, Disdik tetap melarang kepala sekolah memungut bayaran kepada siswa terutama yang tidak mampu.

Dirinya sendiri, dikatakan Helmi, tak melarang dilaksanakan perpisahan, namun sekolah tak diizinkan membebankan biayanya kepada siswa. ''Momen perpisahan tidak melulu harus dirayakan dengan meriah, bisa juga dengan berdoa bersama atau yang sekadarnya saja,'' cetusnya. (grc/aag)

Editor:

Terkini

Terpopuler