Disdukcapil Didesak Selesaikan Data Penduduk

Disdukcapil Didesak Selesaikan Data Penduduk

TELUK KUANTAN (HR)-Disdukcapil diminta bekerja keras menyelesaikan data penduduk. Terlebih, Kuantan Singingi akan melaksanakan Pilkada akhir tahun ini.Hal itu diungkapkan beberapa fraksi di DPRD dalam pandangan umum terhadap Ranperda Administrasi Kependudukan yang diajukan Pemkab, Kamis (23/4).

Adanya Ranperda ini, dikhawatirkan akan muncul adanya masyarakat yang memiliki identitas ganda. Sebelum disahkan, DPRD meminta mengoreksi beberapa pasal, supaya tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

"Kita tidak menginginkan tumpang tindih identitas kependudukan yang dimiliki masyarakat," ujar Sarjan M, Ketua Fraksi Nasdem.

Sementara, Ketua Fraksi PKB Plus, Musliadi mengapresiasi langkah Pemkab dalam menyempurnakan data kependudukan. Hal itu dinilai tepat memuktahirkan data masyarakat.

"Namun, ada beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian bersama. Pemerintah harus memberikan anggaran tambahan kepada dinas terkait, karena untuk pelaksanaan butuh biaya besar," ujar Musliadi.

Tentunya, Disdukcapil harus menyempurnakan teknologi sampai ke tingkat kecamatan. Ditambah dengan tunjangan fungsional dalam melaksanakan Perda ini nantinya.
"Disdukcapil harus menjemput bola, sehingga data kependudukan cepat selesai," tutup Musliadi. (mg2)