Banyak Anggota DPRD Siak yang Sering Tak Hadiri Rapat Paripurna, Ketua Fraksi Diminta Ambil Tindakan

Banyak Anggota DPRD Siak yang Sering Tak Hadiri Rapat Paripurna, Ketua Fraksi Diminta Ambil Tindakan

RIAUMANDIRI.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak berjumlah 40 orang. Namun hanya 22 orang yang hadir pada rapat paripurna tentang penyampaian pengantar nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2022 di ruang Putri Kacamayang. 

Meskipun rapat kali ini kuorum, namun tentu saja suatu hal yang tidak baik. Sebab bukan kali ini saja, tapi hampir di setiap paripurna terjadi hal serupa.

"Kalau pada saat rapat ini dia masuk, besok tidak masuk, itu tidak masalah. Yang enam kali rapat berturut-turut tidak masuk, itu yang jadi permasalahan," ujar Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Siak, Kusman Jaya, Senin (22/11/2021).


Menurutnya, kalau sudah enam kali berturut-turut tidak hadir dalam rapat paripurna pasti akan ditegur oleh ketua fraksi masing-masing partai.

"Ada daftarnya yang enam kali berturut-turut tidak hadir," kata Kusman kepada Riaumandiri.co.

"Jadi kami sebagai BK hanya mengingatkan saja. Semua kebijakan ada pada ketua fraksi masing-masing partai," tambah Kusman.

Sementara, Kepala Subbagian (Kasubbag) Persidangan DPRD Kabupaten Siak Fitri Rahayu tidak mau menunjukan lampiran daftar hadir rapat paripurna.

"Kami mengeluarkan produk-produk harus ada persetujuan Sekwan (Sekretaris DPRD Siak) sebagai pimpinan. Coba komunikasikan dulu, ya," pungkas Fitri.



Tags Siak