Warkopi Bubar, Mantan Personel: Orang Tua Saya Lega dari Hujatan Netizen

Warkopi Bubar, Mantan Personel: Orang Tua Saya Lega dari Hujatan Netizen

RIAUMANDIRI.CO - Warkopi, grup peniru Warkop itu resmi bubar. Ketiga mantan personelnya mengaku lega. 

Pasalnya, mereka bertiga sempat terancam hukuman penjara 4 tahun karena melanggar hak cipta.

Ucapan syukur ini terlontar dari pemuda asal Tasikmalaya, Alfin Krisnandi. 


Ia mengaku lega lantaran bisa terbebas dari ancaman pidana yang menantinya. Alfin juga berharap dirinya dan kedua rekannya ini tak lagi menuai hujatan dari kalangan netizen.

"Alhamdulillah ya lega ya mungkin saya terutama orang tua saya lega lah ya abis ini tidak ada hujatan dari netizen," ujar Alfin di kantor Patria TV, Rabu (13/10/2021) dikutip dari Okezone.

"Iya nggak pake baju oranye, jangan sampe," imbuhnya.

Senada dengan Alfin, Asep juga menambahkan pihaknya tak bermaksud mencari masalah.

"Kita nggak mau cari masalah sih. Udah gitu aja," ucap Asep.

Dimas menyebut polemik hak cipta ini menjadi pelajaran berharga bagi dirinya. Ia juga mengatakan bakal memberikan yang terbaik dalam berkarya di panggung hiburan Tanah Air.

"Saya bersyukur aja bisa dikasih kesempatan seperti ini. Ini jadi pembelajaran buat kita semua semoga kedepan lebih baik lagi," kata Dimas.