Riau Level 2, Kadiskes: Pertahankan Prokes agar Lekas Turun

Riau Level 2, Kadiskes: Pertahankan Prokes agar Lekas Turun

RIAUMANDIRI.CO - Sejak diberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia mulai Juli 2021 lalu, Provinsi Riau termasuk salah satu yang diklaim sukses menerapkan pelaksanaannya. Mulai dari level 4, turun ke level 3, dan sekarang level 2.

Suksesnya Riau turun ke level 2, tidak terlepas dari pengawasan dalam menjalankan pelaksanaan PPKM, dan disiplinnya masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Tidak hanya itu, program percepatan vaksinasi untuk memberikan herd imunity bagi masyarakat juga berjalan dengan lancar, bahkan antusias masyarakat tinggi untuk menerima vaksin Covid-19.

“Riau sekarang sudah berada di level 2, setelah dua minggu menjalankan aturan PPKM level 3, dan turun ke level 2. Sekaranga tugas kita bagaimana mempertahankan level ini, dan menurunkan ke level 1. Bagaimana caranya tentu dengan tetap mendisiplinkan dan mematuhi protokol kesehatan. Selalu memakai masker, tetap menjaga jarak dan membiasakan hidup bersih dengan selalu mencuci tangan,” ujar Kadiskes Riau, Mimi Yuliani Nazir, Selasa (21/9).


“Untuk vaksinasi juga digesa dengan semakin antusiasnya masyarakat untuk divaksin. Namun tetap ada pengawasan terhadap protokol kesehatan, walaupun sudah vaksin tetap disiplin prokes. Pemprov juga terus berusaha untuk meminta bantuan penambahan vaksin dari Pemerintah pusat melalui Kementrian Kesehatan,” tambah Mimi.

Dijelaskan Mimi, turunnya level Riau ke level 2, diiringi dengan menurunnya kasus terkonfirmasi positif di seluruh Kabupaten Kota. Angka kumulatif kasus terkonfirmasi positif di Riau mencapai 126.644 kasus, dengan tingkat kesembuhan yang mencapai 95,8 persen, atau total 121.267 pasien yang sembuh dari Covid-19.

“Penambahan kasus harian di Riau terus menurun, bahkan angka kesembuhan mencapai 95,8 persen, Positivity rate 4,2 persen persen, dan RT kita sudah 0,81 persen. Rasio kasus dibandingkan dengan tracing 1:6 dan, testing mencapai 3.069 persatujuta penduduk. Inilah yang menjadi acuan Riau turun level 2,” jelas Mimi.

Sementara itu Gubernur Riau, Syamsuar, mengeluarkan instruksi terkait dengan pemberlakuan PPKM level 2 dan 3 di seluruh wilayah Riau. Instruksi dengn nomor: 198 /INS/HK/2021 terkait perpanjangan berbasis mikro ditingkat kecamatan, Desa/Kelurahan sampai dengan tingkat RT, RW yang berpotensi menularkan Covid-19.

"Instruksi yang keluarkan Pak Gubernur dalam rangka penanganan penyebaran Covid-19 di Provinsi Riau dan menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, Level 2 dan Level 1 serta mengoptimalkan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID-19 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua," ujar Kepala Diskominfotik Provinsi Riau Chairul Riski di Pekanbaru, Selasa (21/9).

Dijelaskan Riski, instruksi Gubernur Riau ditujukan kepada Bupati/Wali Kota se-Riau diantaranya, Bupati/Wali Kota menetapkan dan mengatur PPKM Kriteria Level 2, pada Kabupaten/Kota di wilayahnya dengan memperhatikan situasi pandemi mulai tanggal 21 September 2021 sampai dengan tanggal 4 Oktober 2021. Untuk Bupati Siak dan Kepulauan Meranti Menetapkan dan mengatur PPKM kriteria level 3 pada kabupaten/kota wilayahnya dengan memperhatikan situasi pandemi mulai tanggal 21 September 2021 sampai dengan tanggal 4 Oktober 2021. 

Pada saat Instruksi Gubernur Riau ini mulai berlaku maka Instruksi Gubernur Riau Nomor: 190/INS/HK/2021 tanggal 7 September 2021 tentang perpanjangan PPKM berbasis Mikro ditingkat Kecamatan, Desa/Kelurahan Sampai dengan tingkat RW, RT yang berpotensi menularkan Covid-19 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. 



Tags Corona