DJP Sosialisasi Pajak kepada Puluhan Wartawan di PWI Riau

DJP Sosialisasi Pajak kepada Puluhan Wartawan di PWI Riau

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau melakukan sosialisasi pajak kepada puluhan wartawan yang tergabung di Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau, Sabtu (2/2/2019). Kegiatan ini dilaksanakan di kantor PWI Riau, Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru.

Kegiatan ini disambut positif oleh Sekretaris PWI Riau, Amril Jambak. Menurutnya, kerjasama dengan Ditjen Pajak ini sangat bermanfaat sekali bagi PWI Riau. Apalagi membayar pajak itu sudah tanggungjawab kita semua.

Sementara Kepala Seksi Kerjasama dengan Masyarakat Kanwil Ditjen Pajak Riau, Agus Suyanto. Dikatakannya, banyak sekali kegiatan yang akan publikasikan di kantor pajak.


Menurutnya, pihaknya ada target mengenai kepatuhan pajak. Terutama pajak yang berkaitan dengan profesi. Seperti wartawan. Sebab, wartawan juga punya kewajiban membayar pajak, sama dengan masyarakat biasa.

Adapun cara menjadi wajib pajak dengan mendaftarkan diri ke Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) atau Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal si wajib pajak.

Sementara mengenai pajak yang harus dibayarkan, untuk karyawan perusahaan media dihitung dari gaji atau tunjangan. Sedangkan untuk freelance, dihitung dari penghasilan yang diterima. ''Dari jumlah penghasilan yang diterima. Inilah pajak yang dibayar selama satu tahun. Dan pajak tersebut bisa dibayar ke Kantor Pos serta Bank,'' jelasnya.

Dalam sosialisasi itu, juga ada pembagian doorprise dari Ditjen Pajak Riau serta tanya jawab. (rls)



Tags PWI RIAU