Pembunuh Wanita Hamil di Kampar Ditangkap, Keluarga Harap Tersangka Dihukum Mati

Pembunuh Wanita Hamil di Kampar Ditangkap, Keluarga Harap Tersangka Dihukum Mati

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Pihak kepolisian membekuk pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita hamil, Siti Hamidah yang mayatnya ditemukan di dalam saptic tank. Terkait hal itu, pihak keluarga korban berharap agar pelaku dihukum dengan pidana mati.

Pelaku dimaksud adalah Alex Iskandar Putra. Pria kejam yang merupakan suami korban ini diringkus di daerah Nganjuk, Jawa Timur, Selasa (22/6) sore kemarin.

Saat dikonfirmasi, Ahmad Sutanto mengaku telah mengetahui perihal penangkapan pelaku. Untuk itu, dia meminta tersangka dihukum seberat-beratnya. Jika perlu tersangka dihukum dengan pidana mati.


"Harapan saya, (pelaku) dihukum seberat-beratnya, atau hukuman mati. Soalnya adik saya dibunuh seperti tidak manusia, seperti hewan adik saya dibunuh. Apalagi dalam keadaan hamil 7 bulan," ujar Abang kandung korban, Rabu (23/6).

Pihak keluarga disebutkan Ahmad Sutanto, mengaku telah dihubungi polisi jika tersangka sudah berhasil diringkus. Namun, dia belum mengetahui motif aksi keji yang dilakukan tersangka.

Selain itu, kata dia, pihak keluarga telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum terhadap tersangka kepada pihak kepolisian.

"Dia (tersangka,red) yang bunuh, dia pula yang pura-pura mencari korban bersama keluarga. Saya tidak terima, hukum berat, kalau bisa hukuman mati. Nyawa dibalas nyawa," tegas dia.

Dalam kesempatan itu, Ahmad Sutanto menuturkan, pihak keluarga tidak menyangka jika Alex Iskandar Putra nekat melakukan pembunuhan tersebut. Pasalnya, kata dia, pihak keluarga selama ini tahunya tersangka dan korban baik-baik saja.

"Selama ini yang kita tengok di rumah, orang ini (tersangka dan korban) kita dengar nggak pernah ribut. Kok tiba-tiba kejadian kayak gini, kami sangat terkejut," imbuh dia.

"Kami sangat menyayangkan peristiwa ini," sambungnya memungkasi.

Polisi Buru Pelaku

Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil melacak tempat pelarian tersangka AIP, keberadaannya terendus mulai melarikan diri ke Bukit Tinggi, Sumatera Barat hingga akhirnya ditangkap di Pulau Jawa. 

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyebut bahwa tersangka berhasil ditangkap di daerah Desa Patian Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. 

"Setelah berita penemuan jenazah korban viral, tersangka yang mengetahui hal tersebut melarikan diri dari Sumbar ke Pulau Jawa, yang dalam pelariannya sempat ke Jakarta, Jawa tengah, dan Jawa Timur. Sebelum pada akhirnya berhasil ditangkap di sebuah Gudang Kelapa di Nganjuk," kata Agung saat ekspos di Mapolda Riau, Rabu (23/6) petang. 

Di Nganjuk, tersangka menemui teman perempuan dekatnya. Mencoba memulai hidup baru dan bekerja sebagai karyawan di gudang kelapa tempat dia ditangkap.

Peristiwa tragis ini, jelas Agung, ternyata dipicu pertengkaran antara keduanya pada Jumat (21/5) siang. Tersangka cemburu buta dan menduga bahwa istrinya itu selingkuh dengan pria lain yang tanpa bukti. 

Pada siang itu, pertengkaran antara kedua terjadi di dapur, saat itu tiga anaknya juga mendengar situasi pertengakaran orang tuanya itu. 

"Saat bertengkar,  tersangka memiting leher korban dan mendekapnya sampai tak sadarkan diri. Korban diangkatnya ke kamar tidur masih dalam keadaan bernafas, kemudian tersangka mendekap korban menggunakan bantal hingga tidak bernafas," sambung Agung. 

Tak berselang lama, tersangka menghubungi mantan adik korban di Desa Sungai Tarap Kecamatan Kampa, Kampar,  bermaksud ingin menitipkan ketiga anaknya dan beralasan bahwa dirinya sedang bertengkar dengan istrinya. 

Untuk menghilangkan jejak, tersangka memanggil tukang kebunnya untuk menggali lubang dengan alasan septi tank dirumahnya itu rusak. Tanpa banyak pertanyaan, tukang kebun itu menuruti perintah dan menggali lubang sebesar 1,5 meter x 2 meter. 

Selesai menggali, tukang kebun diminta untuk pergi membersihkan badan. Saat itu lah, tersangka menguburkan jasad korbannya. 

Polisi akan menerapkan pasal 340 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana.