Manager De Club Pekanbaru Buron, Diduga Memasok Ekstasi

Manager De Club Pekanbaru Buron, Diduga Memasok Ekstasi

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Kepolisian Daerah Riau tengah memburu Manager De Club, berinisial IW. Dia diduga memasok narkoba jenis ekstasi di tempat hiburan malam yang berada di dalam komplek apartemen The Peak Pekanbaru itu.

"Pelaku IW masih DPO (daftar pencarian orang, red)," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Rabu (23/6/2021).

Sunarto menyampaikan, pihak Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau telah mengamankan seorang pelaku berinisial RM, Senin (17/5) sekitar pukul 21.30 WIB. Pria 32 tahun itu ditangkap saat berada di tempat hiburan yang beralamat di Jalan Ahmad Yani Kota Pekanbaru tersebut.


"Saat itu, Tim Ditresnarkoba yang dipimpin oleh AKP Herman Pelani melakukan pemancingan di tempat hiburan malam di Jalan Ahmad Yani. Tim memancing belanja narkotika jenis ekstasi," sebut perwira menengah Polri yang akrab disapa Narto itu.

RM sendiri diketahui sebagai Captain di De Club, kemudian mengarahkan petugas penyamar ke salah satu ruangan. Pada saat transaksi itu, RM memberikan langsung kepada petugas.

"Selanjutnya petugas mengamankan pelaku RM dan barang bukti 4 butir pil ekstasi berwarna hijau berlogo Superman," kata mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) itu.

Dari keterangannya, kata Narto, pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dari IW yang tak lain adalah Manager De Club. Selanjutnya tim membawa RM ke Kantor Ditresnarkoba untuk proses lanjut.

"Tim masih memburu pelaku IW," tegas Narto.