Sering Jadi Tempat Prostitusi, Dewan Pekanbaru Minta Pemko Tindak Hotel Sabrina

Sering Jadi Tempat Prostitusi, Dewan Pekanbaru Minta Pemko Tindak Hotel Sabrina

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Lantaran kerap menjadi lokasi prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menertibkan hotel-hotel kelas melati.

"Pengawasan hotel kelas menengah dan melati perlu diperketat. Karena kejadian ini sudah berulang kali terjadi," kata Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Azwendi, Senin (24/6/2021).

Politisi Demokrat ini mengaku DPRD banyak menerima aduan dari masyarakat. Apalagi, hal seperti ini terkesan dibiarkan sebab tidak ada upaya penertiban dari pemerintah setempat.


"Sampai hari ini kami masih mendapatkan laporan itu. Ironisnya, ini hotel (Sabrina) sudah berulang kali ditemukan kasus yang dinilai prostitusi. Harusnya ini sudah sampai ke titik pelaku usahanya yang ditindak, bukan sekadar soal cabut mencabut izin usaha saja. Pemko Pekanbaru harus koordinasi dengan kepolisian," tegasnya.

Disamping itu, Azwendi juga mensinyalir banyak hotel di Pekanbaru belum memiliki izin alias ilegal. Untuk itu, Pemko Pekanbaru diminta segera menyikapi persoalan tersebut.

"Pada saat mengajukan izin mendirikan bangunan (IMB), hotel tersebut hanya mengajukan untuk rumah toko (ruko), tetapi kemudian berubah fungsi menjadi hotel. Ini harus ditindak lanjuti karena bisa saja nantinya akan semakin banyak ruko yang beralih fungsi," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Tim Raimas Ditsamapta Polda Riau melakukan razia penyakit masyarakat di Hotel Sabrina Panam, Senin (14/6). Hasilnya, ditemukan 37 muda mudi kumpul kebo tanpa status pernikahan.

Tim juga menemukan puluhan bungkus alat kontrasepsi kondom yang belum digunakan dan sudah digunakan, serta 4 papan obat KB.

“Kami melaksanakan patroli di hotel-hotel, khususnya Hotel Sabrina Panam. Di sana kami temukan 37 orang di luar nikah yang menginap bersama di hotel itu,” kata Pimpinan Tim Raimas Ditsamapta Polda Riau, Ipda Toriq Akbar.