PKS: Buka Data 75 Pegawai KPK Gagal Tes ASN, Sudah Jadi Urusan Publik

PKS: Buka Data 75 Pegawai KPK Gagal Tes ASN, Sudah Jadi Urusan Publik

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka-bukaan soal nasib 75 orang pegawai yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengatakan, persoalan ini bukan lagi urusan internal KPK. Menurutnya, publik juga perlu tahu proses peralihan kepagawaian di dalam lembaga tersebut.

"Ini harus dibuka ke publik karena sudah menjadi urusan kita semua. Nasib pegawai KPK, yg sebagian berstatus penyelidik/penyidik, apalagi yang senior sudah mengharumkan nama KPK. Besarnya KPK pun tidak lepas dari peran penyidik dan pegawai KPK yg sudah berdedikasi selama ini," tutur Mardani dalam akun Twitter @MardaniAliSera, Jumat (7/5/2021) dikutip dari CNN Indonesia.


Mardani mengaku prihatin pimpinan KPK serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) justru saling lempar tanggung jawab terkait nasib 75 orang tersebut. Dia khawatir tes itu jadi cara mengintervensi kerja-kerja KPK.

Inisiator gerakan #2019GantiPresiden itu pun meminta KPK segera memberi kejelasan mengenai nasib 75 orang pegawai. Ia juga mendesak KPK membuka seluruh informasi terkait tes wawasan kebangsaan yang menimbulkan kecurigaan publik.

"KPK mesti duduk bareng bersama Kemenpan RB untuk menjelaskan duduk permasalahan, termasuk TWK tadi. Apa maksud dan tujuannya. Plus kenapa ada pertanyaan-pertanyaan yang tidak standar dan tricky. Semua tidak boleh lempar tangan, mesti bertanggung jawab," cuit Mardani.

Dia mengingatkan peralihan kepegawaian KPK yang diamanatkan UU KPK tak boleh merugikan pegawai. Hal itu sesuai dengan amanat yang disampaikan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) saat memutus uji materi UU KPK.

"Pegawai-pegawai ini mestinya bisa dipertahankan. Jika ybs tidak lolos tes tsb, perlu diiringi dengan memberikan kesempatan untuk memperkuat wawasan kebangsaan. Ada Lemhannas yang bisa membantu melakukan pembinaan. Kecuali mereka memutuskan sendiri untuk mundur," tuturnya.

Sebelumnya, 75 dari 1.351 orang pegawai KPK tak lulus tes wawasan kebangsaan. Tes itu merupakan syarat pengalihan status kepegawaian KPK menjadi ASN yang diatur revisi UU KPK.

Berdasarkan informasi yang beredar, sejumlah penyidik kawakan masuk daftar 75 orang tersebut. Beberapa di antaranya adalah penyidik Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap.



Tags KPK