Tingkatkan PAD, Ini Langkah yang Diambil Pemkab Rohul

Tingkatkan PAD, Ini Langkah yang Diambil Pemkab Rohul

RIAUMANDIRI.CO, PASIRPENGARAIAN – Dalam rangka meningkatkan PAD Rokan Hulu di sektor Perpajakan, Pemkab Rohul dalam waktu dekat akan melakukan Perjanjian Kerja Sama dengan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau.

Sekda Rohul, H Abdul Haris M.Si Mengatakan, perjanjian kerja sama tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan Penerimaan Pajak Pusat dan Pajak Daerah di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). 

Diakui Abdul Haris, pada Jumat (12/03) lalu, Pemkab Rohul dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau telah menggelar rapat pertemuan di Aula Lantai II Kantor Bupati Rohul membahas terkait kerja sama optimalisasi penerimaan pajak. 


"Yang hadir itu saat itu dari DPJ Riau melalui Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Kanwil DJP Riau, bapak Aspril Antomiardi Widodo, dan Kepala KP2KP Pasir Pengaraian, Larisman Gaja" jelas Abdul Haris, Minggu (14/03).

Sekda menjelaskan bahwa kerja sama yang dibangun antara Pemkab dan Kanwil DJP Riau ini merupakan salah satu langkah Pemerintah Kabupaten Rohul untuk mengoptimalkan penerimaan pajak. 

"Tentunya Pemkab berupaya mencari terobosan-terobosan yang bisa meningkatkan penerimaan daerah. Bagaimana kita bisa mengoptimalkan potensi Pajak yang ada di Kabupaten Rokan Hulu, baik nantinya Pajak yang dipungut yang didapatkan oleh Pemkab menjadi penerima Pajak dan retribusi daerah,” ujarnya

Sekda mengakui bahwa Pajak dan Retribusi yang dipungut Pemda Rokan Hulu saat ini masih perlu dilakukan optimalisasi, Oleh karena Pemkab membutuhkan kerjasama dengan beberapa pihak, salah satunya pihak paling urgent yakni Kanwil DJP Riau. 

Lanjut Sekda, Kerja sama antara Pemkab Rohul dengan Kanwil DJP Riau nantinya meliputi pemutahiran data, pemetaan potensi, penyuluhan Pajak, penagihan sampai dengan adanya sanksi.

"Karena Kanwil DJP Riau ini bisa memberikan sanksi kepada wajib pajak setelah dilakukan upaya penagihan tidak melaksanakan kewajiban, ini yang kita harapkan betul-betul penerimaan negara dan daerah di Rohul bisa Optimal,” kata Sekda.

Abdul Haris menambahkan, bahwa selain target 9 Pajak Daerah, Penerimaan dan pemungutan pajak juga termasuk didalamnya PPn dan PPh yang hari ini masih di pungut oleh Pemerintah Pusat.

"Hal ini sering kali dipertanyakan oleh masyarakat tentang PPn dan PPh dari perusahaan-perusahaan dan Korporasi, nyatanya kantornya yang sampai hari ini tidak berada di Rokan Hulu," jelas Abdul Haris.

Dengan perjanjian kerjasama yang sedang disusun saat ini, Sekda berharap bulan Juli 2021 sudah dapat dilakukan penandatanganan kesepakatan kerjasama antara Bupati Rohul H. Sukiman dengan Kakanwil DJP Riau.

“Untuk kerjasama kita melihat nanti seluruh potensi pajak yang dimiliki oleh Kanwil DJP Riau dan juga bagi hasil dan pajaknya kembali ke Kabupaten Rokan Hulu, serta potensi yang ada tadi sesuai kewenangan yang boleh dipungut oleh pemerintah daerah ini akan menjadi poin poin dalam perjanjian nanti,” ujar Sekda.

Sementara itu, Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Riau, Aspril Antomiardi Widodo, saat dikonfirmasi  mengatakan, pihaknya mengaku senang dengan antuasias Pemkab Rohul yang mengambil langkah cepat untuk kerjasama dengan Kanwil DJP Riau dalam mengoptimalkan Pajak.

“Kami sangat senang dengan antusiasme Pemkab Rokan Hulu, ini terbilang cepat tidak sampai dua minggu kita sudah bisa rapat untuk menjelaskan Visi Misi Kabupaten Rokan Hulu sebagai Pemungut pajak negara dan pajak daerah. Kalau kita satukan kegiatan kita ini dalam bentuk  pengawasan bersama ini merupakan suatu kegiatan ekonomi yang bisa meningkatkan PAD,” katanya

Diakui Aspril, dalam kerjasama ini nantinya Kanwil DJP Riau juga memiliki Tim Konsultan, Tim Teknis, Tim Drafting PKS dan tim penyuluhan, sehingga saat dilakukannya kontrak kerjasama, masyarakat tahu bahwa kerjasama ini untuk mendukung Peningkatan Asli Daerah dengan adanya optimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah.

"Kanwil DJP Riau akan berusaha bersama disektor yang dianggap memiliki potensi menjadi Prioritas penerimaan pajak daerah. Hal itu merupakan interest masing-masing baik dari Pemkab Rohul maupun dari Kanwil DJP Riau," tambahnya. 

Tambah Aspril, Kerjasama ini bukan hanya antara DJP Riau dan Pemkab Rohul saja, melainkan telah dilakukan di seluruh Indonesia.

“Tahun lalu 73 kabupaten/kota, tahun ini kita mulai dari Pemkab Rokan Hulu, untuk Riau, Rohul yang pertama komitmen. Kita mengucapkan terima kasih ke Pak Sekda dan jajarannya, kita sudah sepakat nanti membuat langkah-langkah kerjasama dengan Kanwil DJP Riau,” tukasnya.****