Seorang Wanita di Medan Jual Anak Kandung Rp350 Sekali Kencan

Seorang Wanita di Medan Jual Anak Kandung Rp350 Sekali Kencan

RIAUMANDIRI.CO, MEDAN – Seorang wanita di Medan, Sumatera Utara, menjual putrinya kepada para pria. Uang yang diperoleh digunakan untuk membeli obat-obatan terlarang.

Tersangka bernama Anita Sari Nasution alias Nona (42) warga Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan itu langsung diringkus Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan.

"Terungkapnya kasus perdagangan wanita itu berawal dari adanya informasi tentang seorang ibu yang menjual putri kandungnya kepada pria hidung belang," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Senin (11/1).


Berdasarkan informasi tersebut, polisi segera melakukan penyidikan. Kemudian, saat korban dan seorang pria telanjang di kamar hotel, petugas berhasil mengungkap tindakan tersangka.

"Tersangka Anita Sari diamankan di lobby hotel. Sedangkan korban dan seorang pria diamankan di dalam kamar hotel tersebut. Mereka langsung dibawa ke Polrestabes Medan," kata Nainggolan.

Dari hasil pemeriksaan, Nainggolan menuturkan Anita merupakan mucikari yang menjual putri kandungnya kepada pria hidung belang dengan harga Rp350 ribu. Selain itu tersangka sudah setahun terakhir menjual putri kandungnya kepada banyak lelaki.

"Pengakuan tersangka, semua uang yang didapatkan dari hasil menjual anak gadisnya digunakan untuk kepentingannya sehari-hari dan membeli narkoba. Tersangka sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan," kata Nainggolan.