Bandar Narkoba Asal Bangkinang Diringkus di Pekanbaru

Bandar Narkoba Asal Bangkinang Diringkus di Pekanbaru

RIAUMANDIRI.CO, BANGKINANG - Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar berhasil meringkus seorang bandar narkoba asal Bangkinang yang bersembunyi di salah satu hotel di kawasan Panam Kota Pekanbaru, Kamis (10/1/2019) sore kemarin.

Sehari sebelumnya tersangka ini berhasil melarikan diri dan meninggalkan mobil Toyota Yaris miliknya, saat akan digrebek petugas di Dusun Sei Maki Desa Kuok Kabupaten Kampar.

Tersangka berinisial AM alias OC (Lk 43) yang beralamat di Jalan Sei Kampar Kelurahan Langgini Kecamatan Bangkinang Kota.


Dari penangkapan terhadap tersangka ini didapati sejumlah barang bukti antara lain 20 paket sabu dengan berat sekitar 42 gram, 2 butir pil ekstasi, seperangkat peralatan penggunaan sabu, 3 unit Hp dan 1 unit mobil Toyota Yaris milik pelaku.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (9/1/2019) sekira pukul 15.30 wib, saat itu Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka AM sering mengedarkan narkotika jenis Shabu di Dusun Sei Maki Desa Kuok.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan dan didapat informasi lanjutan bahwa target sedang berada di Dusun Sei Maki Desa Kuok. Saat akan ditangkap, tersangka AM berhasil melarikan diri dan meninggalkan mobil Toyota Yaris miliknya di TKP.

Selanjutnya petugas menggeledah mobil milik pelaku dengan didampingi aparat desa setempat. Dari hasil penggeledahan ini ditemukan 2 butir pil ekstasi warna hijau yang dibungkus plastik warna biru.

Keesokan harinya, Kamis (10/1/2019) didapat informasi bahwa pelaku sedang berada di salah satu hotel di Jalan Subrantas daerah Panam Kota Pekanbaru. Petugas langsung memburunya dan berhasil mengamankan AM saat berada di lobi hotel bersama dua rekannya.

Selanjutnya didampingi manajer hotel, pelaku dibawa ke kamar 309 yang disewanya untuk menginap sejak sehari sebelumnya. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 20 paket narkotika jenis sabu di dalam kamar mandi yang disembunyikan di bawah toilet dan dibalut dengan lakban putih dengan posisi menempel ke dinding toilet.

Tersangka AM alias OC bersama kedua temannya serta sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. 
"Tersangka AM alias OC telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujarnya. 

Lebih lanjut disampaikan Asdi bahwa dua teman tersangka yang ikut diamankan saat penangkapan AM ini statusnya masih sebagai saksi. Namun pihaknya masih melakukan pendalaman untuk menyelidiki apakah yang bersangkutan ikut terlibat sebagai pengedar narkoba atau tidak. 


Reporter: Herman Jhoni



Tags Narkoba