DPRD Kritik Kebijakan Pengelolaan Sampah yang Diserahkan ke Pihak Ketiga

DPRD Kritik Kebijakan Pengelolaan Sampah yang Diserahkan ke Pihak Ketiga

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Sudah beberapa tahun belakangan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bekerja sama dengan pihak ketiga terkait pengangkutan sampah. Akan tetapi, sistem swastanisasi ini dinilai punya nilai minus.

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Nofrizal mengatakan masyarakatlah yang dapat menilai sendiri bagaimana tingkat keberhasilan Pemko Pekanbaru menggunakan sistem swastanisasi
pengelolaan sampah ini.

"Semua pasti ada plus minusnya. Tapi lihat mana yang lebih besar. Kalau sekarang banyak sampah menumpuk di mana-mana, ini minus namanya," katanya kepada wartawan, Kamis (7/1/2021).


"Dulu, setiap perumahan atau RW pengelolaan sampahnya secara mandiri oleh masyarakat. Kalau menurut saya itu yang benar. Artinya, swastanisasi tidak dilakukan secara global," tambahnya.

Nofrizal menyarankan agar Walikota Pekanbaru dapat mengadopsi sistem pengelolaan sampah pada zaman wali kota sebelumnya, Herman Abdullah.

"Dulu pengelolaan sampah secara bulat-bulat diserahkan ke kecamatan. Kalau ada masyarakat yang tidak bayar retribusi sampa, sampahnya enggak akan diangkut. Dan oknum itu akan sulit mengurus administrasi di kelurahan maupun kecamatan. Jadi ada feedback yang dirasakan," tutupnya.

Diketahui, dulu Kota Pekanbaru pernah mendapat piala adipura selama tujuh kali berturut-turut pada masa kepemimpinan Herman Abdullah (2001-2011). Namun, beberapa tahun belakangan piala tersebut tidak lagi diberikan untuk Kota Pekanbaru.

Adipura yakni penghargaan yang diberikan pemerintah kepada kota yang berhasil menjaga kebersihan dan mengelola lingkungannya. 


Reporter: M Ihsan Yurin



Tags SAMPAH