Pemprov Riau Masih Susun Penerimaan CPNS 2021, Formasi Guru Melalui Sistem PPPK

Pemprov Riau Masih Susun Penerimaan CPNS 2021, Formasi Guru Melalui Sistem PPPK

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau saat ini sedang menyusun kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan diusulkan kepada pemerintah pusat untuk penerimaan seleksi tahun 2021. Namun, dari penyusunan kebutuhan tersebut, Pemprov Riau tidak lagi memasukkan penerimaan formasi CPNS untuk guru.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, tidak dimasukkannya formasi guru untuk penerimaan CPNS tahun 2021 dikarenakan sesuai dengan petunjuk pemerintah pusat. Untuk formasi guru penerimaan akan dilakukan melalui sistem Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Jadi untuk penerimaan CPNS tahun ini tidak ada untuk formasi guru. Hal ini memang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, di mana formasi guru selalu menjadi yang utama dalam seleksi CPNS hampir setiap tahun," ujar Ikhwan, Rabu (6/1).


Dijelaskan Ikhwan, dari arahan pemerintah pusat, untuk penerimaan guru pada tahun 2021 diarahkan kepada tenaga PPPK terutama bagi guru honorer. Di mana tahun depan, pemerintah pusat akan merekrut tenaga guru sebagai PPPK sebanyak 1 juta orang. Untuk kebutuhan atau usualan untuk penerimaan CPNS dan tenaga PPPK tahun depan, Ikhwan menyebut, saat ini pihaknya masih melakukan penyusunan karena tidak semua bisa diusulkan sebab terdapat beberapa kriteria.

"Untuk penerimaan guru tahun 2021 semua diarahkan ke tenaga PPPK. Tidak ada yang CPNS. CPNS tahun 2021, direkrut untuk formasi lain. Rencananya kami akan usulkan semua tenaga honorer yang ada di bawah pemerintah provinsi Riau untuk ikut seleksi tenaga PPPK, jumlahnya ada 8 ribu lebih. Namun ternyata tidak bisa semua bisa ikut seleksi penerimaan tenaga PPPK tersebut," ungkap Ikhwan.

Dari informasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, usulan guru honorer yang bisa ikut seleksi penerimaan tenaga PPPK berdasarkan kebutuhan setiap daerah. Untuk itu, saat ini sedang dilakukan pendataan kebutuhan guru tersebut.

"Jadi misalnya di Kabupaten Rokan Hilir, kuota untuk guru bahasa Inggris sudah cukup di sana. Jika ada tenaga guru honorer yang ingin ikut seleksi dibidang mata pelajaran bahasa Inggris sudah tidak bisa lagi," katanya. 

Untuk mendata kebutuhan guru tersebut per mata pelajaran tersebut, saat ini sudah bisa dimulai dari sekolah. Karena yang lebih tahu berapa kebutuhan guru per mata pelajaran adalah pihak sekolah. Nantinya sekolah akan melaporkannya ke dinas pendidikan.

"Setelah data masuk ke dinas pendidikan, selanjutnya dinas akan menginput data tersebut ke sistem yang sudah disediakan. Dari sanalah dapat diketahui berapa kebutuhan guru yang akan dilakukan seleksi," tutupnya.


Reporter: Nurmadi



Tags CPNS