Muhammadiyah Sayangkan TNI Dilibatkan Tangani Bentrok Polri-FPI

Muhammadiyah Sayangkan TNI Dilibatkan Tangani Bentrok Polri-FPI

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengkritik pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam penanganan pasca-insiden bentrokan antara anggota Polri dan simpatisan Front Pembela Islam (FPI) yang terjadi Senin (7/12/2020).

"Menyayangkan keterlibatan Pangdam Jaya dalam proses penjelasan peristiwa kematian 6 anggota FPI oleh pihak kepolisian, hal ini menguatkan dugaan TNI turut diperankan dalam penanganan penyidikan tindak kejahatan," kata Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM Busyro Muqoddas, Selasa (8/12/2020).

Ia mengatakan TNI tak seharusnya dilibatkan dalam penanganan kasus ini, karena tidak termasuk dalam tugas dan fungsi utama lembaga penegak hukum itu.


Dia juga mendorong agar kasus ini bisa diusut secara tuntas dan transparan melalui tim independen, yang menurutnya harus dibentuk oleh Presiden Joko Widodo maupun Komnas HAM.

Ia menegaskan masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan seluruh informasi terhadap segala proses yang dilakukan kepolisian dan pihak terkait dalam mengusut kasus ini.

"Kami berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh upaya apa pun guna menjaga ketertiban dan keamanan bersama sambil menanti langkah-langkah yang pasti dari semua yang berkepentingan dengan penegakan hukum," tambah Busyro.

Sebelumnya, Kodam Jaya turut mengerahkan personelnya dalam pengamanan di RS Bhayangkara Tingkat I R. Said Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur atas permintaan Polda Metro Jaya.

Jenazah enam laskar pengawal pimpinan FPI Rizieq Shihab yang meninggal dunia kini berada di Rs Polri Kramat Jati. Aparat kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap jenazah tersebut.

"Pelibatan pasukan Kodam Jaya yang disiagakan tersebut atas permintaan dari Polda Metro Jaya dan itu sudah sesuai dengan ketentuan pelibatan bantuan TNI kepada Polri," ungkap Kapendam Jaya Letkol Arh Herwin Budi Saputra dalam keterangannya.