Pengendara di Pekanbaru Kedapatan Polantas Kantongi Diduga Sabu

Pengendara di Pekanbaru Kedapatan Polantas Kantongi Diduga Sabu

Riaumandiri.co - Seorang pengendara sepeda motor diamankan personel Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru, Senin (26/2) petang, pria itu diamankan personel saat patroli rutin.

Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa menyebut bahwa pria itu berinisial SI, diamankannya terkait dugaan kepimilikan narkoba jenis sabu.

Bermula dari adanya dugaan pelanggaran lalulintas yang dilakukannya saat melintas, SI dan rekannya berkendara tidak menggunakan helm. Personel yang bertugas pun menghentikannya untuk dilakukan pemeriksaan.


Saat diperiksa, gerak-gerik mereka mencurigakan dan menimbulkan kecurigaan bagi personel. Lalu, mereka pun dibawa ke pos Gurindam 9 untuk dilakukan pemeriksaan lanjut.

Benar saja, personel menemukan diduga narkotika jenis sabu yang disimpan SI di kantong celana bagian belakang. Barang haram itu ditemukan berupa satu paket terbungkus plastik bening.

“Kita apresiasi terhadap personel, diluar tugas pokok sebagai fungsi lalu lintas berhasil mengamankan pengendara yang diduga membawa narkotika jenis sabu,” ujar Alvin.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak terlibat dalam peredaran narkoba.

Saat ini kedua pengendara dan barang bukti telah diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut.