Menanti Payung Hukum Pemilihan RT/RW Serentak se-Kota Pekanbaru

Menanti Payung Hukum Pemilihan RT/RW Serentak se-Kota Pekanbaru

RIAUMANDIRI.CO - Pemilihan Ketua RT dan RW di seluruh kelurahan se-Pekanbaru direncanakan akan digelar pada Desember 2025 ini. Banyak jabatan RT dan RW yang sudah habis masa tugasnya, termasuk di Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai.

Eko Wibowo, Ketua RT 01 Kelurahan Tangkerang Tengah  sekaligus calon Ketua RW 08, mengungkapkan bahwa dirinya dan warga kini menunggu instruksi resmi dari Wali Kota Pekanbaru, H. Agung Nugroho, agar proses pemilihan RT dan RW bisa segera digelar.

"Warga sudah bertanya-tanya kapan pemilihan RT dan RW ini dimulai, karena sudah terlalu lama kosong. Warga jadi bingung mau mengadu ke siapa jika ada masalah," ujar Eko, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Forum RT/RW Kelurahan Tangkerang Tengah kepada redaksi, Selasa (2/12/2025).

Menurutnya, RT dan RW merupakan garda terdepan dalam menangani persoalan warga di lingkungan. Mulai dari laporan kemalingan, warga yang meninggal dunia, hingga kebutuhan gotong royong dan kegiatan sosial lainnya, semuanya berpusat pada peran RT dan RW.

Menurut Eko, karena belum adanya pengurus RT/RW yang definitif, berbagai program warga menjadi terhenti, kegiatan gotong royong yang biasa dilakukan secara rutin pun ikut mandek. 

Eko berharap Pemerintah Kota Pekanbaru segera menyelesaikan regulasi terkait, termasuk Peraturan Wali Kota (Perwako), agar pelaksanaan pemilihan RT/RW bisa dipercepat dan ditetapkan tanggalnya.

"Kalau Perwako belum selesai, maka proses pemilihan juga tertunda. Kami berharap Pak Wali Kota bisa memberikan kebijakan agar roda organisasi di tingkat bawah ini bisa kembali berjalan lancar," tegasnya.(nan)



Berita Lainnya