PT AA AKUI BABAT HUTAN

Ekosistem Sungai Kepojan Bunut Mulai Rusak

Ekosistem Sungai Kepojan Bunut Mulai Rusak

BUNUT (HR)-Ekosistem atau tatanan kehidupan Sungai Kepojan di Kecamatan Bunut diduga dirusak oleh perusahaan PT AA yang beroperasi di wilayah ini. Hal ini terjadi diduga ketika perusahaan ini membuka lahan perkebunan Hutan Tanaman Industri.

Kondisi sungai yang membentang di dalam HTI PT AA saat ini nyaris punah. Selain tak ditemui lagi habitat ikan dan ekosistem yang rusak, kondisi sungai ini mengalami pendangkalan dan nyaris hilang. Masyarakat berharap, masakah ini segera diselesaikan.

Seperti dikatakan salah seorang tokoh masyarakat setempat, Ahmad, Kamis (9/4), dia berharap masalah ini segera diselesaikan agar ekosistem sungai ini tidak rusak parah.

"Jika masyarakat kecil yang berbuat seperti diduga menggarap lahan konsesi perusahaan PT AA, maka seketika ditangkap dan dipenjarakan. Nah, ketika khasanah masyarakat adat semacam sungai ini dirusak, kenapa penegak hukum bungkam," tanyanya.

Pantauan Haluan Riau, Kamis (9/4), di lapangan, kondisi Sungai Kepojan kebanggaan masyarakat Kecamatan Bunut dan Sungai Tapa itu, mengalami pendangkalan. Hutannya gundul ke bibir sungai, habitat dan ekosistem sungai tersebut juga musnah.

Terpisah, menanggapi kejadian ini, manajemen PT AA melalui humas yang bekedudukan di Kantor Perawang Musherizal Yatim mengatakan, dia sedang rapat. Humas AA Distrik Sorek Santoso saat dijumpai, mengakui semua pelanggaran yang dilakukan perusahaan.

 Diungkapkannya, dari awal membuka HTI perusahaan telah membabat hutan hingga ke bibir sungai.

"Kita mengaku salah, namun ke depannya kita akan berupaya melakukan perbaikan melalui program reboisasi. Atau melalui tanaman perusahaan berupa kayu klitus atau akasia, ketika masa panen tiba, kita tidak akan membabat dan membiarkan tetap berdiri dipinggir sungai itu," jelas Humas Santoso.

Ditambahkan anggota Komisi II DPRD Pelalawan Abdul Muzakir, Kamis (9/4), Dewan akan memanggil perusahaan PT AA untuk didengar keterangannya. Politisi Golkar ini berharap perusahaan bertanggung jawab dan berkomitmen menyelamatkan lingkungan yang telah dirusak tersebut.

"Kita akan jadwalkan hearing dalam waktu dekat ini dengan PT AA untuk didengar jawabannya.

 Kita juga mendorong agar perusahaan bertanggung jawab atas kondisi sungai yang telah dirusaknya tersebut," pungkas Zakir.***