76 Pengunjung Positif Narkoba, Dewan Minta Star City PUB & KTV Ditutup Permanen

76 Pengunjung Positif Narkoba, Dewan Minta Star City PUB & KTV Ditutup Permanen

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru meminta pemerintah kota menindak tegas tempat hiburan malam (THM) Star City PUB & KTV.

Razia yang dilakukan oleh aparat penegak hukum pada Minggu (6/9) malam itu, berhasil menggiring 76 orang pengunjung ke Mapolresta Pekanbaru.

Pengunjung yang digiring itu terbukti mengkonsumsi narkotika, hasil tes urine positif mengandung methamphetamine atau amphetamine, juga sebanyak 41 butir ekstasi dan 1 butir pil Happy Five didapati dari lokasi tersebut.


Tentu hal ini membuktikan bahwa Star City PUB & KTV sudah menjadi tempat peredaran gelap dan tempat untuk mengkonsumsi narkotika di Kota Pekanbaru.

Anggota DPRD Kota Pekanbaru Mulyadi meminta kepada pihak Pemko Pekanbaru bertindak tegas, apabila perlu lokasi tersebut ditutup permanen.

"Kita rekomendasikan untuk tutup. Karena sudah beberapa kali terbukti melanggar aturan yang ada. Kalau mereka bandel, ya tutup aja," tegas Mulyadi, Selasa (8/9/2020).

Terlepas dari kelalaian pengelola, sebut Mulyadi, instansi dari pihak Pemko Pekanbaru patut dipertanyakan juga kinerja terhadap pengawasan terhadap tempat hiburan di Kota Pekanbaru.

"Karena meraka (instansi Pemko Pekanbaru, red) memiliki kewajiban, jangan cuma hanya menunggu laporan nya saja, mereka harus turun ke lapangan kan itu kewajiban mereka," tambah politisi PKS Pekanbaru.

Seharusnya kewajiban dari instansi itu turun ke lapangan rutin setiap bulannya, guna memastikan tidak adanya pelanggaran yang dilakukan oleh tempat hiburan.



Tags Pekanbaru