Pencalonan dari Golkar dan PPP Tuai Masalah

Pencalonan dari Golkar dan PPP Tuai Masalah

PEKANBARU (HR)-Kisruh dualisme kepengurusan di tubuh Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan, mulai berbuntut masalah pada saat pendaftaran calon kepala daerah, Senin (27/7). Akibatnya, berkas pendaftaran yang diajukan dua partai tersebut terpaksa ditolak.

Hal itu menimpa salah satu pasangan calon kepala daerah di Kuansing, yakni Indra Putra-Komperensi.

Dari tujuh partai politik yang mendukung pasangan ini, Partai Golkar dan PPP belum bisa dimasukkan dalam partai pengusung.

Salah satu alasan KPU belum bisa memasukan kedalam partai pengusung mengacu kepada PKPU nomor 12 tahun 2015 pasal 36 ayat 1-8. "Untuk Golkar dan PPP apabila putusan hukum sudah inkrah baru akan kita masukan ke partai pengusung," ujar Ketua KPU Kuansing Firdaus Oemar di depan pasangan IKO dan pengurus parpol di aula KPU Kuansing, Senin (27/7).

"Kami sebenarnya berat hati untuk menolak, sampai ada putusan inkrah dari Golkar dan PPP,"ujar Firdaus lagi.

Ketua DPD II Golkar Kuansing Sukarmis yang juga hadir sempat protes kenapa dilakukan penolakan oleh KPU terhadap Golkar dan PPP. Namun Usai mendengarkan penjelasan ketua KPU Firdaus Oemar baru Ketua DPD Golkar Sukarmis terlihat bisa tersenyum.

Meski pengajuan dua partai itu ditunda, namun secara persyaratan dukungan jumlah kursi, pasangan IKO sudah memenuhi persyaratan dengan jumlah lima parpol pengusung mulai Demokrat, PAN, Nasdem, Hanura dan PKS.

Tidak itu saja, kondisi serupa juga dialami pasangan Suyatno-Jamiluddin di Rokan Hilir. KPUD Rohil terpaksa menunda dukungan PPP terhadap pasangan ini, karena hanya ada dukungan dari kubu Romahurmuzy namun tidak ada dukungan dari dari kubu Djan Farid.

Sempat diprotes, Ketua KPUD Rohil, Ir Agus Salim menegaskan, KPUD bekerja sesuai dengan aturan main dari KPPU. Di atas KPUD masih ada KPU. "Kami hanya menjalankan regulasi. Kami tidak berani menambah maupun mengurangi aturan. Dualisme yang terjadi, bukan hanya PPP, tapi juga di partai Golkar. Jika terjadi dualisme tanpa ada penetapan bersama, maka kami juga akan menggugurkannya," terang Agus Salim.

Menyikapi keputusan itu, calon bupati Rohil Suyatno kepada  mengungkapkan akan tetap menjalin komunikasi dengan pimpinan PPP untuk menindaklajuti persoalan ini. Dia mengharapkan, koalisi ini tidak sampai pecah gara gara digugurkannya dukungan dari PPP. "Masih ada waktu untuk menyelesaikan persoalan ini. Mudahan selesai," ujarnya.

Kondisi serupa juga terjadi di Rokan Hulu. Meski KPU Rohul sudah menerima SK dari DPP PPP kubu Romahurmuziy, namun, karena SK cuma dari satu kubu, partai berlambang kabah ini tidak mengusung pasangan calon

Demikian kata Ketua KPU Rohul Fahrizal melalui Tim Pokja Pencalonan Elfendri didampingi dua Komisioner lain Fitriati Is dan Rahmad.

Menurut Elfendri, meski terjadi dualisme kepengurusan partai di tingkat provinsi dan pusat, harus ada surat rekomendasi dari dua kubu, atau ada dua form B1 yang diteken oleh dua kubu.

Ada form lain yang harus diteken oleh dua kubu, namun dukungan ini hanya diteken satu kepengurusan, yakni kubu Romahurmuziy.

"Hanya tiga partai pengusung saat ini yang mendukung pasangan Hafith Syukri-Nasrul Hadi," jelas Elfendri dan mengungkapkan tiga partai itu, yakni Partai Demokrat, PKS, dan PKB.

Menurut dirinya, meski rekomendasi dimasukkan di pendaftaran calon, hal itu tidak dihitung, karena PPP tidak berhak mencalonkan atau mengusung pasangan calon di Pilkada tahun ini.

"Silahkan masukkan berkas, namun tidak dimasukkan dalam syarat," ujarnya.
"Yang empat kursi itu (PPP) tidak kami masukkan dalam perhitungan. Soal dukungan silakan saja," ujarnya.

Selain mendukung pasangan Hafith-Nasrul, PPP kubu Djan Faridz juga mendukung pasangan Suparman-Sukiman. Karena dukungan berbeda, KPU Rohul tetap mengikuti Peraturan KPU RI.

Sementara di Kota Dumai, dua pasangan malah mengklaim telah mendapat dukungan dari PPP. Meski telah mengantarkan pasangan Zulkifli AS dan Eko Suharjo ke KPU, pasangan lainnya yakni Abdul Kasim-Nuraini, juga mengklaim telah mendapat dukungan dari partai yang sama.

Terkait hal itu, Ketua DPC PPP Dumai, Samsul Bahri mengatakan, pihaknya mengusung pasangan Zul As-Eko Suharjo. "Tampilnya Nuraini tidak membawa nama PPP, tapi atas nama pribadinya sendiri," ujarnya.

Namun Samsul Bahri belum bisa menjelaskan lebih lanjut tentang kebijkan PPP ini. Yang jelasnya, perahu PPP memberikan dukungan penuh kepada pasangan Zulkifli As dan Eko Suharjo pada Pilkada Dumai bulan Desember mendatang.

Sementara itu, Ketua KPU Riau Nurhamin menegaskan, pihaknya akan menolak calon yang diajukan Partai Golkar dan PPP, jika kedua partai mengajukan calon yang berbeda untuk satu daerah.

Pihaknya baru akan menerima calon kepala daerah yang diajukan kedua partai itu, bila calon yang diajukan untuk satu daerah, adalah calon yang sama.
"Kita (KPU Riau, red) tunduk pada aturan yang ada, yakni KKPU Nomor 12 Tahun 2015 tentang perubahan KKPU Nomor 9 tahun 2015," terangnya.

KPU Riau, tambahnya, tidak memberlakukan standar ganda dalam pelaksanaan pesta rakyat ini. "Jika ada dua calon dari dua kubu, mereka (masing-masing kubu, red) harus buat berita acara. Pasangan yang diajukan harus disetujui oleh kedua kubu. Jika tidak, ya terpaksa ditolak ," lanjut Nurhamin.

Saat ditanya, apakah hingga hari kedua pendaftaran calon kepala dan wakil kepala daerah di sembilan kabupaten/kota, pihaknya ada menerima berkas pengajuan dari dua kubu partai yang tengah bermasalah, Nurhamin menyatakan kalau dirinya belum mengetahuinya.

"Saya tidak mau berandai-andai (ada dua pasang calon dari dua kubu,red). Ya jelas, kalau tidak sesuai dengan peraturan, pasti ditolak. Makanya, jika ada konflik, sebaiknya berdamai," tegasnya.

Terkait dualisme itu, pengamat politik Riau, Saiman Pakpahan, menilai, kondisi itu tentu akan sangat berpengaruh terhadap kedua partai itu, dalam mengajukan calonnya yang akan maju di Pilkada serentak, Desember mendatang.

"Tidak hanya di pusat, di Riau juga akan seperti itu. Kalau kedua kubu mengajukan dua calon yang berbeda untuk satu daerah, maka kedua partai itu terancam tidak bisa berpartisipasi di Pilkada," ujarnya.

Kondisi ini juga berimbas terhadap para kader di dua partai itu. Termasuk di Riau. "Jika diamati saat ini, kader dari Partai Golkar dan PPP hanya menunggu, karena yang sah menurut aturan dan perundangan yakni yang terdaftar di KPUD. Hal ini juga membuat para kader di dua partai ini harus mengambil perahu dari partai lain. Sementara di satu sisi, KPUD juga tidak ingin gegabah dan tidak mau mengambil kesalahan," sebutnya.

Menurutnya, mekanisme islah bisa dilihat sebagai jalan yang cukup adil, karena dengan demikian, kedua partai ini masih bisa berpartisipasi di ajang politik rutin lima tahunan tersebut.  (dod, ben, rob, put)