Bawaslu Ajukan Rp8,5 M untuk Panwas Pilkada

Bawaslu Ajukan Rp8,5 M untuk Panwas Pilkada

TELUK KUANTAN (HR)-Badan Pengawas Pemilihan Umum Riau audiensi dengan Pemerintah Kabupaten, Rabu (8/4) di Kantor Bupati. Bawaslu Riau membeberkan anggaran yang dibutuhkan Rp8,5 miliar untuk Panwas Pilkada Kuansing.

"Kita audiensi dengan Pemkab terkait anggaran Panwas. Itu perlu, mengingat saat ini anggaran Pilkada belum ada," ujar Ketua Bawaslu Riau Edy Syarifudin .

Kedatangan Bawaslu Riau disambut Asisten III Frederik, Kepala Kesbangpolinmas Linskar dan Kasatpol PP Erdiansyah. Selain itu, dari legislatif hadir Ketua DPRD Andi Putra bersama anggotanya.

Anggaran Rp8,5 miliar merupakan jumlah keseluruhan anggaran yang dibutuhkan. Karena APBD sudah disahkan dan anggaran Pilkada belum ada, tentu Pemkab punya kebijakan.

"Kalau dimasukkan pada APBDP, bisa saja. Namun, ditakutkan tahapan Pilkada akan terganggu," ujar Edy.

Pemkab sendiri, memberikan dua solusi diantaranya memasukkan pada APBDP atau mengeluarkan Perbup tentang perubahan APBD 2015. "Sambutan dari Pemkab cukup baik dan kita berharap dana pengawasan ini bisa dialokasikan, agar panitia bisa bekerja maksimal," pungkas Edy. (mg2)