Tahun Depan

Bayi di Pelalawan Sudah Miliki Kartu Identitas

Bayi di Pelalawan Sudah Miliki Kartu Identitas

PANGKALANKERINCI (riaumandiri.co)-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pelalawan, Riau, belum menerima petunjuk teknis pelaksanaan penerapan Kartu Identitas Anak (KIA). Tahun ini, Kementerian Dalam Negeri mulai menerapkan KIA.

"Kita belum ada menerima juknisnya," terang Kepala Disdukcapil Pelalawan, Drs Syafruddin, Minggu (6/3).

Menurutnya, Kota Dumai telah mengawali untuk pembuatan KIA di Riau, dan itu menjadi pilot project-nya tahun ini.
"Sedangkan untuk kabupaten lainnya, termasuk Kabupaten Pelalawan baru akan diterapkan di tahun 2017 mendatang," ungkapnya.

Dijelaskannya, nantinya bayi sejak lahir sudah memiliki Kartu Identitas tersendiri, sama seperti KTP bagi orang dewasa.

"Untuk Pelalawan, akan diterapkan tahun depan, dan itu akan dianggarkan pada APBD Murni tahun 2017," pungkas Syafruddin.(grc/pen)