Soal Nasib 135 Pilot Garuda Indonesia, Dirut: Bukan PHK Tapi Percepatan Penyelesaian Kontrak

Soal Nasib 135 Pilot Garuda Indonesia, Dirut: Bukan PHK Tapi Percepatan Penyelesaian Kontrak

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra menjelaskan ada 135 pilot yang penyelesaian kontraknya dipercepat. Hal itu dia sampaikan dalam merespons isu yang belakangan mencuat di publik, yaitu kabar PHK terhadap para pilot.

"Percepatan pilot kontrak ini totalnya sekitar 135an dari total seluruh pilot dan co-pilot yang kita punya di Garuda group itu 1400-an. Jadi ini yang saya bisa sampaikan," kata dia dalam konferensi pers virtual melalui Zoom, Jumat (5/6/2020).

Irfan menegaskan yang dilakukan maskapai pelat merah itu adalah mempercepat penyelesaian kontrak bukan PHK.


"Kemarin yang cukup hangat diskusi soal para pekerja kontrak yang kita percepat kontraknya yang di banyak media disebutkan sebagai PHK. Saya ingin mengklarifikasi lagi, itu bukan pemutusan hubungan kerja, itu adalah percepatan perjanjian kontrak kita dengan para pegawai yang status kerjanya dengan kita adalah status kontrak," lanjutnya.

Irfan menjelaskan bahwa seluruh hak-hak karyawan kontrak yang penyelesaian perjanjian kontraknya dipercepat tetap mendapatkan hak sebagaimana mestinya.

"Kita tetap bayar gaji mereka sampai akhir masa kontraknya. Namun kita percepat pembayarannya sedemikian rupa sehingga membuat kita bisa lebih memastikan terjadinya efisiensi-efisiensi cost dari sisi ongkos produksi," jelasnya.

Pihaknya juga merespons isu akan ada lebih banyak lagi pilot-pilot yang masa kerjanya diakhiri dengan cepat.

"Bahwa ada kesan seolah-olah ini akan disusul dengan ratusan lebih banyak pilot lagi. Itu tidak benar. Kita akan selalu meng-adjust situasi yang ada di perusahaan kita terhadap antisipasi kita ke depan, karena penting buat kami, penting juga buat seluruh karyawan di Garuda, seluruh stakeholder memastikan bahwa Garuda ini masih bisa survive dalam kondisi pandemi COVID-19 ini," tambahnya.