Patroli Malam, Polres Inhil Sita 27 Liter Tuak di Tembilahan

Patroli Malam, Polres Inhil Sita 27 Liter Tuak di Tembilahan

RIAUMANDIRI.ID, TEMBILAHAN - Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir, Riau, menyita 27 liter minuman keras berjenis tuak saat melakukan patroli di Tembilahan, Sabtu (25/4/2020) malam.

Minuman keras tersebut diamankan dari penjual yang terletak di Jalan Telaga Biru, Kecamatan Tembilahan, sekira pukul 22.00 WIB.

"Barang bukti dibawa ke Polres Inhil dan terhadap penjual tuak dilakukan pembinaan agar tidak lagi menjual tuak," terang Kasubbag Humas, AKP Warno Akman.


Patroli yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Indra Lamhot Sihombing bersama dengan 7 orang anggota Opsnal Satreskrim, menyisiri Jalan Swarna Bumi, Jalan Lingkar, Tanjung Hara, Pekan Arba, Terminal, serta sekitaran pelabuhan.

"Ditemukan rombongan remaja sedang berkumpul di sekitaran Jalan Pekan Arba, selanjutnya diimbau pada rombongan tersebut untuk bubar dan pulang ke rumah masing-masing," paparnya

Selanjutnya di sekitar Jalan Prof M Yamin Tembilahan ditemukan rombongan remaja yang sedang berkumpul sambil meminum tuak, juga diimbau untuk bubar dan pulang ke rumah masing-masing.

Terakhir ia mengatakan, razia tersebut dalam rangka antisipasi penyebaran virus corona (Covid-19) serta aksi pencurian kendaraan bermotor, begal, senjata tajam, penyeludupan serta pengkonsumsi miras.

"Giat ini dalam rangka meningkatkan rasa aman kepada masyarakat dari gangguan kamtibmas dan gangguan tindak pidana lainnya," tutup Warno.


Reporter: Ramli



Tags Inhil