Baru 30 Persen KUD Laksanakan RAT

Baru 30 Persen KUD Laksanakan RAT

KEPENUHAN(HR)-Hingga akhir Maret 2015, dari 300 lebih jumlah koperasi di Rohul, baru 30 persen yang melaksanakan RAT. Demikian disampaikan Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Rohul melalui Kepala Seksi Penyuluhan Koperasi, Yunaidi di acara RAT KUD Jaya Bersama, Desa Kepenuhan Sejati, Kecamatan Kepenuhan, Senin (30/3).

Disampaikannya pelaksanaan RAT wajib bagi perusahaan dan bukan kebutuhan. RAT merupakan ajang pertanggungjawapan laporan tentang apa-apa yang dikerjakan setiap tahun. Hal ini untuk membuktikan sehat atau tidaknya koperasi.

Pada RAT tersebut semua permasalahan akan terbuka, serta menerima masukan dari anggota. Karena maju mundurnya koperasi tergantung pada RAT. Untuk itu seluruh koperasi diwajibkan untuk melaksanakan RAT setiap tahunnya.

Menurut Yunaidi, di dalam kelembagaan perkoperasian anggota mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Untuk itu pada saat RAT anggota menyampaikan saran dan masukan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga koperasi.

Namun dari 300 lebih jumlah koperasi di Kabupaten Rohul, hingga akhir Maret ini baru 47 koperasi atau 30 persen yang baru melaksanakan RAT. Jika dibandingkan dengan tahun 2014 lalu, angka ini masih di bawah standar.

Untuk itu diimbau kepada koperasi yang belum laksanakan RAT di tahun 2015 agar segera dilaksanakan. Sehingga Dinas Koperasi bisa mengkalkulasikan perusahaan mana saja yang tidak melaksanakan RAT.

"’Kalau tiga tahun berturut-turut tidak melaksanakan RAT, maka akan diambil tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas Yunaidi.
Ditambahkan Yunaidi, Koperasi Jaya Bersama termasuk salah satu KUD yang sehat di Rohul. Hal ini dibuktikan dari laporan yang disampaikan Ketua Koperasi Bakhtiar pada awal RAT, Sisa Hasil Usaha sebesar Rp255 juta. Jumlah ini cukup tinggi dibandingkan dengan koperasi lain. Diharapkan Koperasi Jaya Bersama ini ke depannya agar lebih gencar lagi menyusum program kegiatan untuk meraih keuntungan yang banyak.(yus)