Gelar Aksi di Polda Riau, HMI Pekanbaru Minta KPK Usut Tuntas Kasus Korupsi Jembatan di Kampar

Gelar Aksi di Polda Riau, HMI Pekanbaru Minta KPK Usut Tuntas Kasus Korupsi Jembatan di Kampar

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Pekanbaru menggelar aksi unjuk rasa di depan Dirkrimsus Polda Riau, Jumat (20/3/2020). HMI mendesak penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan Waterfront City Bangkinang, Kabupaten Kampar.

Kabid PTKP HMI Cabang Pekanbaru Aji Nur Sahid dalam orasinya menyampaikan sejumlah tuntutan terkait kasus dugaan korupsi jembatan Waterfront City Bangkinang yang merugikan negara sekitar Rp39,2 miliar.

Pertama, meminta Polda Riau mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut tuntas dugaan korupsi dalam pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan jembatan tersebut. 


"Kedua, kami mendesak KPK segera menangkap Ketua DPRD Kabupaten Kampar periode 2014/2019 Ahmad Fikri dan seluruh pihak yang terlibat dalam pengesahan penambahan anggaran proyek jembatan tersebut, sehingga menjadi kasus korupsi suap di kalangan DPRD Kabupaten Kampar," kata Aji dalam orasinya.

Selanjutnya HMI Pekanbaru meminta KPK memperjelas status hukum pihak-pihak yang telah diperiksa terkait tindak pidana korupsi suap di kalangan DPRD Kabupaten Kampar.

Aji menegaskan, HMI Pekanbaru akan terus menyorot kinerja penegak hukum dalam menangani kasus ini hingga tuntas.

"Kami HMI Cabang Pekanbaru menyoroti beberapa perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh KPK. Oleh sebab itu kami mendesak penegak hukum mempercepat penyidikan ataupun penambahan tersangka terkait korusi yang terjadi di Kampar,” tutur Aji.

Sementara itu, Ketua Umum HMI Cabang Pekanbaru Tommy Pradana menyatakan HMI Cabang Pekanbaru siap menyampaikan aspirasi masyarakat terkait berbagai persoalan di Riau.

"Kami tidak akan pernah bungkam dengan hal-hal seperti ini. Kita harus usut kasus-kasus seperti ini,” kata Tommy.

Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan pemeriksaan terhadap Adnan. Dia merupakan tersangka dugaan korupsi Jembatan Waterfront City di Bangkinang, Kampar.

Dalam proyek yang dikerjakan tahun 2015-2016 itu, Adnan merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kampar.

Adnan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya I Ketut Suarbawa, Manajer Wilayah II PT Wijaya Karya (Persero) sekaligus Manajer Divisi Operasi I PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. Dua tersangka itu diduga kongkalikong dalam proyek hingga menimbulkan kerugian negara Rp39,2 miliar

“KPK mengagendakan pemeriksaan 1 saksi untuk tersangka IKS dan 4 saksi untuk tersangka AN dalam TPK pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan Jembatan Waterfront City Multy Years pada Dinas Bina Marga dan Pengairan Pemerintah Kabupaten Kampar tahun anggaran 2015-2016,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah akhir 2019 lalu, dilansir haluanriau.co.

Empat orang lainnya yang juga diperiksa adalah Ahmad Fikri, mantan Ketua DPRD Kampar 2014, Chairussyah, Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Kampar periode April 2012-Januari 2014, dan Afrudin Amga, Sekretaris Dinas PUPR Pemerintah Kampar. Terakhir, Fahrizal Efendi, staf Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kampar.