Maling Kotak Infak Musala di Pekanbaru Ditangkap Warga

Maling Kotak Infak Musala di Pekanbaru Ditangkap Warga

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Aksi pencurian kontak infak berhasil digagalkan, lantaran aksi maling yang terjadi pada Minggu (13/9) itu diketahui warga dan penjaga musala.

Warga yang ketika itu tengah bergotong royong di area perkarangan musala langsung mengejar pelaku hingga masuk ke dalam semak-semak.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar mengatakan bahwa lokasi kejadian di musala Al Ikhlas Jalan Ikhlas Kelurahan Tangkerang Labuai, Bukit Raya.


"Warga melihat ada seorang laki-laki yang sedang mengambil uang dari dalam kotak infak dan kemudian diteriaki maling," kata Bainar, Rabu (16/9).

Seketika, pelaku langsung mencoba kabur dari kejaran warga, ia masuk ke dalam semak namun warga tetap mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya.

"Setelah diamankan warga, pelaku mengakui bahwa dia benar mengambil uang dari kontak infak musala tersebut dengan cara membuka gembok dengan kunci palsu," ulas Bainar.

Usai diinterogasi, pelaku diketahui berinisial RB alias Robi (38) asal Desa Sungai Kasai Kecamatan Kandih, Kabupaten Padang Pariaman.

Saat dilakukan penggeledahan didapati uang senilai Rp. 250 Ribu. Turut diamankan barang bukti berupa kontak infak, satu buah gembok dan tujuh buah anak kunci. "Diterapkan pasal 363 ayat 1 ke 5 KUH Pidana," tutup Bainar.