Dewan Adat Papua Laporkan Dugaan Pelanggaran HAM oleh Aparat di Intan Jaya

Dewan Adat Papua Laporkan Dugaan Pelanggaran HAM oleh Aparat di Intan Jaya

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Sekretaris II Dewan Adat Papua John Gobay melaporkan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) pada operasi penegakan hukum di Intan Jaya, Papua. John menyebut operasi penegakan hukum yang dilakukan aparat salah sasaran dan menewaskan masyarakat sipil.

"Dari Desember sampai Februari 2020, diduga telah mengorbankan masyarakat sipil yang tertembak mati Alex Kobogau (27, laki-laki), Yopi Saini Yegeseni (43, laki-laki), Selegani ditangkap, dianiaya, dan ditahan di Polsek Sugapa dan telah dibebaskan atas permintaan DPRD intan Jaya, Jeckson Sondegau, (8 tahun, laki-laki) terkena timah panas dalam peristiwa ini. Menurut TNI, 2 orang dewasa ini adalah anggota TPN/OPM namun sebagian masyarakat mengatakan dia adalah masyarakat sipil," kata John di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2020).

John mengklaim aparat masih melakukan sweeping ke rumah-rumah untuk memeriksa gawai milik masyarakat. John menyebut konflik ini membuat masyarakat tak bisa beraktivitas.


Warga tak dapat melakukan aktivitas berkebun untuk mencari makan maupun berbelanja ke Kota Sugapa, sejak konflik bersenjata di wilayah tersebut Desember 2019 kemarin hingga saat ini, masih terjadi sweeping dari rumah ke rumah, pemeriksaan terhadap ponsel milik masyarakat oleh aparat," kata John.

John meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusut kontak senjata di Intan Jaya, Papua. John juga berharap Panglima TNI bisa menarik pasukan baru yang ditugaskan di Intan Jaya Papua.

"Kepada Presiden Republik Indonesia agar memerintahkan Panglima TNI agar menarik pasukan TNI yang baru didrop atau ditugaskan ke Kabupaten lntan Jaya dan Paniai, kecuali aparat keamanan dari Polres dan Kodim serta Polsek dan Koramil," tegasnya.

Senada dengan John, Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Eka Ulung Hapsa melihat konteks penembakan masyarakat sipil sebagai konteks besar. Menurutnya, pemerintah pusat dalam hal ini presiden agar segera mengevaluasi pendekatan keamanan di Papua.

"Saya ingin meletakkan kasus Pak John ke dalam konteks yang lebih besar. Penembakan yang ada warga yang meninggal bukan ini aja. Tapi sudah sering terjadi. Pemerintah pusat, presiden, harus mulai mengevakuasi pendekatan keamanan di Papua, mengevaluasi itu. Pengiriman pasukan non-organik itu efektif atau memberikan trauma," katanya.

Beka menyebut pihaknya sudah membentuk tim Papua untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM. Komnas HAM, kata Beka, akan menyelidiki kasus ini kepada pihak terkait, termasuk ke Kapolda dan Pangdam.

"Kami di Komnas HAM sudah ada di tim Papua tugas merespons kejadian dugaan pelanggaran HAM seperti yang Pak John harapkan. Kami juga dibantu kawan di Papua. Kami sedang mencari keterangan ke Pangdam, Kapolda supaya ini memastikan," katanya.



Tags HAM