Polres Siak Musnahkan Narkoba yang Ditemukan di Masjid

Polres Siak Musnahkan Narkoba yang Ditemukan di Masjid

RIAUMANDIRI.ID, SIAK - Polres Siak memusnahkan barang bukti penangkapan narkoba jenis sabut, ekstasi, dan ganja. Barang haram tersebut ditemukan di salah satu masjid di Kampung Sungai Tengah Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak, Riau.

"Narkoba itu ada di mana-mana dan sudah masuk dalam semua aspek kehidupan. Tinggal pilihannya kita mau terjerumus atau tidak. Ini hanya kesenangan sesaat sehingga akan merusak masa depan adik-adik semua," kata Kapolres Siak Doddy Ferdinand Sanjaya kepada pelajar SMA Negeri 2 Dayun yang turut hadiri dalam kegiatan itu, Kamis (5/3/2020).

Doddy menjelaskan, ada 3 orang tersangka pemilik ganja kurang lebih 29,5 kg yang diamankan petugas pada 13 Februari lalu. 


"Hari ini kita bersama-sama melakukan pemusnahan ganja berjumlah 29, 5 kg. Termasuk juga sabu-sabu sebanyak 20 kg lebih sedikit. Namun ini merupakan barang temuan. Kita  belum dapat tersangkanya karena ini kita dapat dari laporan masyarakat," ungkap Doddy.

Saat didatangi, orang itu lari meninggalkan tas, terjadi pada 26 Januari lalu di Kecamatan Sabak Auh.

"Kalau sampai di tangan para pengguna itu banyak sekali yang menjadi korban. Kalau 1 gram sabu itu dikonsumsi oleh satu orang, dari 20 kg berarti 20.000 orang yang akan menjadi konsumen narkoba. Artinya 20.000 masyarakat kita menjadi rusak karena sabu-sabu," kata Doddy.

Kalau dikonversikan ke nilai rupiah maka nilai sabu tersebut Rp27 miliar, ekstasi senilai Rp950 juta, dan ganja Rp87 juta. 

Sementara itu Kasat narkoba Jailani menjelaskan kronologinya berawal pada pukul 5.30 WIB atau setengah enam pagi. Masyarakat mencurigai 2 orang laki-laki yang memasuki pekarangan salah satu masjid yang ada di Sabak Auh.

"Dua orang itu sangat mencurigakan. Kemudian gerak-geriknya diamati terus. Masyarakat di sana agak peka karena akhir-akhir ini ada yang kehilangan di seputaran itu. Jadi langsung saja mereka mencurigai gerak-gerik dua orang itu," kata Jailani.

Jailani mengatakan, kemudian dua orang itu pergi tergesa-gesa meletakan 1 buah tas berisikan narkotika. Tidak lama kemudian mereka langsung berangkat menggunakan sepeda motor.

"Setelah ditemukan ini, penyelidikan kami masih berlanjut. Kami mencoba berkoordinasi dengan Kasat Res Narkoba Polres Bengkalis. Sudah itu, dipandu oleh Direktorat Narkoba, sampai hari ini kami Kasat Res Narkoba tetap melakukan penyelidikan di lapangan," pungkasnya. 

Turut hadir dalam kegiatan itu Forkopimda, Asisten 2 Pemkab Siak, Pengadilan Negeri Siak, Kejaksaan Negeri Siak, Ketua DPRD Siak, Wakil Ketua II DPRD Siak, Ketua Lembaga Adat Melayu Siak, Dinas Kesehatan, dan pelajar SMAN 2 Dayun.


Reporter: Darlis Sinatra



Tags Narkoba