Bejat! Seorang Ayah Setubuhi Anak Tiri yang Berusia 12 Tahun Berulang Kali

Bejat! Seorang Ayah Setubuhi Anak Tiri yang Berusia 12 Tahun Berulang Kali

RIAUMANDIRI.CO - Satuan Reserse Krimimal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru mengamankan seorang pria berumur 48 tahun pada Senin (3/1) petang.

Pria inisial S itu merupakan pelaku pencubalan, pria bejat itu telah 'meniduri' seorang remaja perempuan 12 tahun yang tak lain ialah anak tirinya. Perbuatan itu telah dilakukannya berulang kali.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan, Selasa (4/1) membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.


Polisi menangkap pelaku setelah ibu kandung korban melapor, sekira pukul 16.00 WIB polisi mendatangi kediamannya di Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai.

"Ibu kandung korban tidak terima atas perbuatan suaminya itu melapor, anaknya yang masih berumur 12 tahun telah disetubuhi beberapa kali oleh suaminya (pelaku)," terang Kompol Andrie Setiawan.

Masih kata Kompol Andrie, aksi tak terpuji itu dilakukan oleh pelaku sejak akhir Desember 2021 disaat ibu korban tidak berada dirumah.

"Sejak akhir Desember 2021, dilakukan dirumah ketika istrinya keluar. Korban pun mendapat ancaman dari pelaku," sambungnya.

Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan apa yang dialami olehnya kepada tetangga, ketika usai dimarahi oleh pelaku.

"Terakhir dimarahi oleh pelaku dan mengadu ke tetangga, lalu bercerita terjadinya persetubuhan tersebut," katanya mengakhiri.