KPK Mulai Usut Rekening Gendut Foke

KPK Mulai Usut Rekening Gendut Foke

 

JAKARTA (HR)- Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan ada rekening gendut yang dimiliki mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo. Lembaga anti korupsi itu saat ini sudah mulai mengusut adanya rekening dalam jumlah tidak wajar itu.
Bahkan, lembaga pimpinan Abraham Samad itu siap memanggil Duta Besar Indonesia untuk Jerman itu jika diperlukan keterangannya. "Foke sudah didalami, kalau perlu kita panggil," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di gedung KPK, Jumat (19/12).
Adnan mengaku, KPK akan mendalami asal muasal uang tersebut. Foke akan diminta mempertanggungjawabkan rekening dalam jumlah tidak wajar yang dimilikinya itu. Meski demikian, Adnan mengaku pendalaman itu belum sampai pada tahap penyelidikan.
Dari kasus korupsi yang ditangani, KPK kerap menemukan modus dari tersangka korupsi yang menyamarkan hasil uang korupsinya dengan membentuk perusahaan dan mengatasnamakan keluarganya. Terkait hal tersebut, Adnan memastikan KPK akan mendalaminya sampai ke sana. "Iya, dong," ujarnya.
Dia menambahkan, KPK sejauh ini masih fokus untuk mendalami rekening Foke. Adanya kepala daerah dan mantan kepala daerah lainnya yang juga diduga memiliki rekening gendut masih belum menjadi prioritas KPK. Foke sendiri menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada periode 2007-2012.
Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad menyebut ada beberapa kepala daerah dan mantan kepala daerah yang memiliki rekening gendut. Berdasarkan laporan hasil analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Foke dan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam disebut memiliki rekening dalam jumlah tidak wajar.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyerahkan sepenuhnya kepada KPK dan Kejaksaan Agung. Menurutnya, jika ada indikasi perbuatan melawan hukum atau dugaan tindak pidana korupsi, semua harus berjalan pada koridor hukum. "Sebab itu bukan kewenangan kami, sudah ada lembaga yang menyelidiki. Kita tunggu proses dari Kejaksaan dan KPK," ujarnya usai bertemu pimpinan KPK.(rol/ivi)