Donny Moenek: Tak Sepeserpun Uang DPD RI Ditransfer ke Rekening Kasino

Donny Moenek: Tak Sepeserpun Uang DPD RI Ditransfer ke Rekening Kasino

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Sekjen Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Reydonnyzar Moenek menegaskan, sangat mustahil dan tidak beralasan uang dari Kas Umum Negara bisa ditransfer ke rekening kasino.

Penegaskan itu disampaikan Reydonnyzar Moenek, Kamis (30/1/2020) menanggapi pemberitaan sejumlah media online yang menyebutkan bahwa mantan Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang memiliki transaksi mencurigakan di kasino yang ada di Genting Highland, Malaysia.

Ditulis media online tersebut, transaksi itu terjadi pada tahun 2011, 20212, 2013, 2015, 2016 dan terakhir tahun 2018 yang ketika Oesman Sapta Odang (OSO) menjadi Ketua DPD RI. Sementara itu, Oesman Sapta resmi menjadi Ketua DPD RI tanggal 4 April 2017.


Meski Reydonnyzar Moenek atau yang akrab disapa Donny Moenek itu baru menjadi Sekjen DPD RI bulan November 2018, namun dia sangat yakin, bahwa tidak mungkin ada uang dari rekening DPD RI ditransfer ke rekening kasino tersebut.

Sebab kata mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri itu, semua hak yang tertagih dari orang yang berhak menagih untuk sebuah jasa pekerjaan itu sepenuhnya menggunakan mekanisme rekening kas umum negara yang tentunya melalui proses verifikasi.

Setiap yang dibayarkan melalui rekening kas umum, dalam hal ini DPD RI, tegas Donny Moenek, harus ada cantolan dan landasan hukumnya. Tidak mungkin membayarkan sesuatu yang tidak jelas.

"Jadi itu tidak benar dan tidak ada uang sepeserpun yang keluar dari rekening kas umum negara atas nama DPD RI ditransfer ke rekening yang dipersepsikan ada di Kasino itu," tegas Donny Moenek.

Berdasarkan pengalaman Donny Moenek selama hampir dua tahun menjadi Sekjen DPD RI dengan Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang, tidak pernah Ketua Umum Partai Hanura itu menggunakan keuangan DPD RI untuk kepentingan pribadinya.
"Tidak pernah beliau menggunakan anggaran DPD RI yang berkenaan dengan kepentingan pribadinya. Dia selalu menggunakan uang pribadi tanpa ada uang negara," ujar mantan Penjabat Gubernur Sumbar itu.

Sebagai kuasa penggunakan anggaran, lanjut Donny Moenek, tidak akan mau mengeluarkan anggaran yang tidak sesuai dengan sistem dan prosedur yang ada. Karena dalam menggunakan anggaran itu ada peraturan perundang-undangan yang harus dipatuhi.

"Kalau misalnya ada permintaan anggaran yang tidak sesuai dengan aturan pasti saya tolak. Tapi selama ini tidak pernah terjadi seperti itu, karena memang beliau taat aturan soal keuangan kenegara ini," ujar mantan Juru Bicara Kemendagri itu.

Keyakinan Donny Moenek bahwa tidak uang yang ditransfer dari rekening DPD RI ke rekening kasino itu dibuktikan dengan diterimanya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berturut-turut selama 13 kali.

Plt Sekjen dan Sekjen DPD RI Bantah OSO Miliki Rekening Kasino
Sementara itu, Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono yang juga pernah menjadi Plt Sekjen DPD RI juga merasa heran dengan ada rekening yang mencurigakan di Kasino itu dikait-kaitan dengan lembaga DPD RI dan semuanya itu tidak ada korelasinya, hanya akan merusak hakikat dan martabat yang dibangun DPD RI selama ini.

Sebagai pengelolaan keuangan negara pada masa jabatan saat itu kata Ma'ruf, dia selalu memegang teguh aturan yang ada. Tanpa pengelolaan keuangan yang baik, lanjut dia, tidak mungkin DPD RI bisa meraih opini WTP berturut-turut selama 13 kali.

"Jadi pemberitaan itu tidak ada korelasinya. Sebagai pimpinan DPD RI saat itu, pak Oesman Sapta telah memberikan arah kebijakan pengelolaan keuangan negara secara tepat sehingga mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian. Ini menyangkut pejabat negara dan lembaga Dewan Perwakilan Daerah, untuk saya klarifikasinya. Sebaiknya pemberitaan ini dihentikan," pintanya.

 

Reporter: Syafril Amir



Tags DPR RI