Soroti Kejanggalan OTT Wahyu-Harun, LeCi: KPK Kalah dengan Mafia Korupsi

Soroti Kejanggalan OTT Wahyu-Harun, LeCi: KPK Kalah dengan Mafia Korupsi

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Direktur Legal Culture Institure (LeCI), Rizki Azmi menanggapi beberapa kejanggalan dalam pola KPK mengusut kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) DPR RI yang menyeret nama Wahyu Setiawan, Komisioner KPU dan Harum Masiku, politikus PDIP.

Kejanggalan-kejanggalan yang terjadi diduga akibat alur birokrasi yang berbelit pasca disahkannya revisi UU KPK.

KPK juga untuk pertama kalinya gagal melakukan penggeledahan dan penyegelan sebab izin dari dewan pengawas belum turun.


"Untuk KPU, sampai siang ini belum ada permintaan izin," ungkap Dewan Pengawas KPK, Syamsudin Haris, Jumat (10/1/2020).

Namun belakangan diketahui, izin penggeledahan baru diajukan Jumat pagi dan diterbitkan pada Jumat malam. Berbekal jadwal dari izin itu, rencananya penggeledahan akan dilakukan minggu ini.

Rizki Azmi menjelaskan beberapa poin penyebab KPK 'melempem' akhir-akhir ini.

"Dari substansi hukum semenjak revisi UU KPK terjadi alur birokrasi penindakan kasus yang berbelit. Semua proses pro justitia yang seharusnya cepat harus berizin kepada dewan pengawas. Dalam hal penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan (pasal 37B ayat 1b uu no 19 tahun 2019 tentang KPK). Proses tersebut tentu akan memperlambat proses penindakan apakah itu OTT atau reguler. Juga dalam rentang perizinan itu tersangka bisa kabur atau barang bukti bisa dihilangkan," jelasnya kepada Riaumandiri.id, Selasa (14/1/2020).

Azmi juga mengatakan, KPK telah kalah dengan mafia korupsi dan berharap ada evaluasi dan koordinasi secepatnya dalam penanganan kasus ini. Sebab menurutnya dalam kasus korupsi tingkat tinggi, pelaku korupsi politik mempunyai alur rantai yang panjang sampai kepada peranan partai.

"KPK hari ini telah kalah dengan mafia korupsi. Izin penggeledahan di kantor PDIP menjadi satu bukti dan penangkapan Hasto di PTIK juga menjadi catatan bahwa pimpinan KPK yang baru menandakan degradasi kerja KPK dan kehilangan marwah," jelasnya.

Ia juga menambahkan, "Ketua KPK adalah Polri namun kenapa koordinasi penangkapan Hasto di PTIK menjadi absurd. Bukannya sesama penegak hukum bisa saling mendukung? Ada kejanggalan di sini yang hanya bisa dijawab oleh pimpinan KPK. Harus ada evaluasi cepat dan koordinasi terkait penangkapan Harun Masiku. Karena kata kuncinya ada di Harun dan bisa membongkar dari persaksiannya. Dalam peranan korupsi tingkat tinggi pelaku korupsi politik mempunyai alur rantai yang panjang sampai kepada peranan partai. Oleh karena itu penangkapan Harun menjadi sangat penting," jelasnya

Kekinian, Harun menjadi buron setelah pergi ke Singapura pada 6 Januari 2020, dua hari sebelum KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan.

Setelah melakukan OTT, malam harinya KPK juga berencana mengejar Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto hingga ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Namun, upaya itu gagal.

Pada hari yang sama, kembali beredar kabar KPK melakukan penggeledahan kantor Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDI Perjuangan. Namun upaya penggeledahan itu ditolak oleh pihak sekuriti kantor DPP PDIP..


Reporter: M. Ihsan Yurin



Tags KPK