DPR Akan Panggil Tito Karnavian Terkait Desa Fiktif

DPR Akan Panggil Tito Karnavian Terkait Desa Fiktif

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Sodik Mujahid menyebut pihaknya akan memanggil Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, untuk membicarakan temuan desa fiktif, desa siluman, atau desa hantu di sejumlah daerah. Di antaranya di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Namun, dirinya belum bisa memastikan ihwal tanggal pasti pemanggilan tersebut.

"Minggu depan kita akan bertemu Mendagri," kata Sodik kepada wartawan, Sabtu (16/11/2019).

Menurut dia, pengawasan yang dilakukan oleh Kemendagri selama ini sangat lemah, sehingga bisa muncul kasus tersebut. Ia mengimbau agar jajaran Kemendagri untuk segera melakukan investigasi temuan tersebut.


"Jangan nanti ada kecamatan dan kabupaten fiktif," ujarnya.

Politikus Partai Gerindra itu meminta seluruh oknum yang diduga terlibat dalam kasus itu dijerat sesuai dengan pasal yang berlaku. Lalu, diharapkan pemerintah pusat untuk lebih selektif dalam mengucurkan dana desa agar kejadian serupa tak terulang kembali.

"Pengetatan dalam penyerahan bantuan dana desa dan semua bantuan untuk desa," katanya.

Sebelumnya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar membantah adanya tiga desa "siluman" di Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

"Harus kita samakan dulu persepsi pemahaman fiktif itu apa. Karena kalau yang dimaksud fiktif itu sesuatu yang nggak ada kemudian dikucuri dana, dan dana nggak bisa dipertanggungjawabkan, itu nggak ada," kata Halim.

Halim memastikan bahwa adanya Desa Uepai, Desa Morehe, dan Desa Ulu yang sebelumnya dinyatakan sebagai desa siluman. Bahkan, sambung dia, desa itu berpenduduk dan memiliki pemerintahan desa.