Polisi Tangkap Pembunuh Dua Wartawan
RIAUMANDIRI.ID, MEDAN - Personel Sat Reskrim Polres Labuhanbatu bekerja sama dengan Polsek Panai Hilir meringkus dua tersangka pembunuhan terhadap wartawan Maratua Parasian Siregar (42) dan Maraden Sianipar.
Kasubid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan dikonfirmasi di Mapolda, Selasa (5/11/2019), membenarkan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan tersebut.
Kedua tersangka pembunuhan yakni VS (49) warga Dusun VI Sei Siali, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir,Kabupaten Labuhanbatu, dan SH (55) warga Dusun VI Sei Siali, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
"Kedua tersangka itu, diamankan dari rumah mereka masing-masing, Selasa (5/11) sekitar pukul 01.00 WIB," ujar Nainggolan, kemarin.
Ia mengatakan, jumlah tersangka pembunuhan itu ada 6 orang. Namun empat orang di antaranya melarikan diri, dan masih dilakukan pencarian oleh Polres Labuhanbatu.
Motif pembunuhan tersebut, diduga dendam terkait lahan kebun kelapa sawit. "Penyidik masih melakukan pendalaman.Kedua tersangka masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut," ucap dia.
Sebelumnya, dua wartawan korban pembunuhan bernama Maraden Sianipar (55) warga Jalan Gajah Mada, Rantauprapat Kecamatan Rantau Utara dan Maratua Parasian Siregar (42) warga Desa Sei Berombang Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Keduanya ditemukan tewas dengan kondisi tubuh memprihatinkan di selokan areal perkebunan kelapa sawit PT SAB/KSU Amelia.
Korban tewas akibat luka sabetan senjata tajam di kepala, badan, lengan, punggung, dada dan bagian perut. Korban Maraden Sianipar ditemukan, Rabu (30/10) sekitar pukul 16.00 WIB, sedangkan rekannya Maratua Siregar ditemukan Kamis (31/10) sekitar pukul 10.30 WIB.**