Pungutan Liar Sekolah

Herwanissitas: Kemenag Harus Usut Tuntas

Herwanissitas: Kemenag Harus Usut Tuntas

TEMBILAHAN (HR)- Terkait dugaan pungutan liar yang dilakukan MTs Sa’adah El-Islamiyah Tembilahan, yang mewajibkan siswanya membayar uang ujian, membuat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Herwanissitas, angkat bicara dan meminta persoalan ini diusut tuntas kebenarannya oleh Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir.

“Ini merupakan tanggung jawab dan wewenang dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir, untuk secepatnya mengusut tuntas keabsahannya, apa benar itu terjadi,” sebut Herwanissitas, yang juga menjabat Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil, Selasa (24/3).

Ia mengatakan, meskipun sekolah tersebut tak termasuk ke dalam wewenang Dinas Pendidikan Kabupaten Inhil, melainkan tanggung jawab Kementerian Agama, tetapi biar bagaimana pun masalah itu tetap menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, guna meningkatkan mutu kuatlitas dan pendidikan di Kabupaten Inhil.

“Jangan sampai kabar ini semakin meluas, yang dapat meresahkan masyarakat banyak dan  merusak integritas nama sekolah tersebut, jika seandainya semua tidak benar terjadi,” ungkapnya. Namun jikat ternyata benar, sambung Herwanissitas, selesaikan semua secara internal terlebih dahulu, dan beri sanksi yang sesuai dengan tingkat kesalahan.

“Dalam waktu dekat, Komisi IV DPRD Inhil akan turun ke sekolah-sekolah untuk melihat dan melakukan penijauan secara langsung jalannya pelaksanaan ujian sekolah dan Ujian Nasional (UN), sehinga semua bisa berjalan sesuai harapan,” tegasnya. (mg3)