Tim Yustisi Bongkar Paksa Warung Remang-remang di Kawasan Kelok Indah

Tim Yustisi Bongkar Paksa Warung Remang-remang di Kawasan Kelok Indah

RIAUMANDIRI.ID, KAMPAR - Tim Yustisi Kabupaten Kampar yang terdiri dari Satpol PP dibantu TNI/Polri melakukan pembongkaran kafe alias warung remang-remang di kawasan Kelok Indah Desa Tanjung Alai, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kamis (24/10/2019).

Pembongkaran paksa dengan alat berat ini dipimpin langsung Kasatpol PP Kampar Nurbit, juga hadir Camat XIII Koto Kampar Rahmat Pajri, Danramil Kapten Arh Diding Sukardi dan Kabid Laluluntas Perhubungan Kampar Alamin beserta 75 personil Satpol PP Kampar.

Kepada awak media Nurbit menyampaikan bahwa tindakan ekskusi sesuai dengan Perda No. 8 Tahun 2017 tentang ketentraman dan ketertiban umum, salahsatu poinnya tentang Penyakit Masyarakat.


"Sebagaimana kita ketahui daerah ini (kelok indah, red) sangat identik dengan penyakit masyarakat, dari 2013 lalu sampai saat ini terus dilakukan pendekatan persuasif baik dari desa, kecamatan hingga bupati, dari hasil kesepakatan mereka pemilik warung akan membongkar sendiri sampai batas 18 oktober lalu," jelas Nurbit.

Ditambahkan Kasatpol PP, hingga saat ini masih ada beberapa warung yang tidak mau membongkar dengan berbagai alasan sehingga dilakukan pembongkaran paksa.

"Kalau masih ada yang berani buka ditempat lain di daerah Kabupaten Kampar kita akan kembali menertibkan, dalam rangka membasmi Penyakit Masyarakat terutama pada perbuatan mesum, perjudian dan narkoba," sambungnya.

Kasatpol PP berharap untuk memberantas Pekat ini pihaknua mempunyai komitmen bersama yang di mulai dari tataran pemerintahan paling bawah desa dan kecamatan.

Dari pantauan dilapangan, belasan warung yang dijadikan lokasi pekat di pinggir jalan lintas Sumbar-Riau diratakan menggunakan eskavator oleh tim yustisi.

Camat XIII Koto Kampar Rahmat Fajri menyambut baik penertiban ini, ia berharap kepada masyarakat untuk tidak lagi membangun bangunan yang dijadikan tempat yang bisa melanggar hukum.

"Saya juga berharap pemerintah menjadikan kelok indah sebagai rest area ataupun kawasan wisata sehingga bisa memberikan nilai positif terhadap kawasan tersebut," harap Camat.


Reporter: Ari Amrizal



Tags Kampar