Temui Ribuan Massa, Syamsuar: Kami Punya Komitmen yang Sama dengan Mahasiswa

Temui Ribuan Massa, Syamsuar: Kami Punya Komitmen yang Sama dengan Mahasiswa

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Gubernur Riau Syamsuar akhirnya menemui ribuan mahasiswa yang unjuk rasa di depan Kantor Gubernur, Kamis (3/10/2019). Syamsuar menemui mahasiswa didamping Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.

Mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan termasuk masalah karhutla. Menanggapi tuntutan mahasiswa, Syamsuar menyatakan pihaknya serius mengatasi kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau. Ke depan, kata Syamsuar, pihaknya akan lebih fokus melakukan upaya pencegahan karhutla.

"Perlu adik-adik mahasiswa ketahui bahwa kami juga mempunyai komitmen yang sama dengan mahasiawa terkait karhutla. Oleh karena itu kami bekerja keras, bersama bupati wali kota dan penegak hukum untuk mengatasi masalah karhutla ini," kata Syamsuar.


Selain itu, Syamsuar mengatakan dirinya juga mengirim surat edaran kepada bupati dan wali kota agar lahan yang terbakar dipasang garis polisi untuk ditindaklanjuti. Dia mengatakan, terkait perizinan korporasi, ini berkaitan dengan kewenangan bupati dan wali kota dan pemerintah pusat. 

Pada kesempatan itu mahasiswa meminta Syamsuar menandatangani petisi yang diajukan mahasiswa. Namun Syamsuar menolak menandatangani karena ada beberapa poin tuntutan mahasiswa yang menurutnya bukan kewenangannya. 

Aksi kali ini dilakukan mahasiswa dari berbagai kampus, yakni dari UIN, Umri, UIR, dan Universitas Riau. Tak hanya itu, ada juga mahasiswa dari daerah lain seperti Indragiri Hulu dan Kampar.

Mahasiswa menyampaikan tujuh tuntutan kepada Gubernur Riau Syamsuar dan Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.

Pertama meminta cabut Izin korporasi dan tuntaskan kasus karhutla Riau, sehingga tahun 2019 merupakan tahun terakhir bencana asap di Riau.

Kedua, menuntut pertanggungjawaban perusahaan yang terlibat dalam kasus karhutla kepada korban asap Riau.

Selanjutnya, meminta Presiden Joko Widodo menyelesaikan segala bentuk kasus karhutla di Indonesia.

Keempat, hentikan dan beri hukuman kepada aparat yang bertindak respresif kepada aksi mahasiswa. Bebaskan mahasiswa yang ditahan Kepolisian terkait unjuk rasa yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Keenam mendesak, Kapolda Riau yang baru agar memproses mahasiswa yang melakukan tindakan respresif, dan ketujuh meminta Kapolda Riau, tidak lagi ada upaya SP3 bagi korporasi di Provinsi Riau.


Reporter: Rico Mardianto