Si Abang Kejari Kuansing Sudah Bisa Dirasakan Masyarakat

Si Abang Kejari Kuansing Sudah Bisa Dirasakan Masyarakat

RIAUMANDIRI.CO, TELUK KUANTAN - Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, Hari Wibowo mengatakan pihaknya telah menerapkan Program Si Abang (Siap Antar Barang Bukti dan Tilang). 

Pada Senin (9/9/2019) Kejaksaan Negeri Kuansing mengantarkan barang bukti kepada Hendra yang merupakan salah satu warga Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir.

Dia bilang program ini adalah wujud nyata layanan aparat Kejaksaan Negeri Kuansing yang langsung menyentuh kepada masyarakat. 


Selain itu, tujuan Si Abang yakni untuk memberikan pelayanan prima kepada masayarakat, sehingga masyarakat merasa nyaman dan tenang.

"Ya, tadi kita sudah mengantarkan barang bukti dan tilang satu unit sepeda motor Honda dengan Nopol BM 2719 KN ke saudara Hendra yang beralamat di Desa Tanjung Pauh," ujarnya kepada Riaumandiri.co.

Dia mengatakan, saat ini masyarakat tidak perlu repot-repot lagi mendatangi Kejari Kuansing untuk mengambil barang bukti dan tilang. 

"Jadi, bagi warga yang rumahnya jauh dan tidak ada waktu untuk menjemput, maka masyarakat bisa chat via WhatsApp ke nomor 081270228282," katanya.

"Masyarakat tinggal ketik status (spasi) nama terdakwa (spasi) jenis barang bukti, lalu petugas kita akan membalas jadwal pengantaran, dan masyarakat cukup duduk saja di rumah," lanjut dia.

Sementara itu, Hendra mengaspresiasi program Si Abang yang digagas oleh Kejari Kuansing, sebab barang bukti miliknya diantar oleh petugas Kejari secara gratis.

"Saya ucapkan terima kasih kepada pihak Kejari Kuansing, karena hal ini sangat membantu saya yang jauh dari Kejari dan tidak sempat mejemput barang bukti," kataya.


Reporter: Suandri