BPKP Riau Tinjau Pembangunan Kantor DPRD Rohul dan RSUD Rohul Mangkrak
Riaumandiri.co - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau melakukan peninjauan intensif terhadap sejumlah proyek pembangunan gedung di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) pada Rabu (10/12). Peninjauan ini menekankan peran pengawasan BPKP untuk memastikan setiap anggaran, baik dari APBN, APBD Riau, maupun APBD Rohul, digunakan secara tepat sasaran dan akuntabel.
Dalam agenda itu, BPKP menyoroti dua lokasi utama: Kantor DPRD Kabupaten Rokan Hulu yang baru, dan proyek pembangunan Gedung 6 Lantai RSUD Rokan Hulu yang telah mangkrak selama kurang lebih 9 tahun.
Kepala Perwakilan BPKP Riau Evenri Sihombing menegaskan bahwa secara visual, proyek Gedung DPRD dan RSUD Rokan Hulu sudah tergolong "On The Track". Istilah ini merujuk pada proyek yang berjalan sesuai jadwal, cakupan, dan anggaran. "Kalau bangunan gedung DPRD dan RSUD Rokan Hulu secara visual sudah On The Track. Karena juga dari awal perencanaan selalu kita kawal," ujar Evenri.
Kendati demikian, BPKP tidak segan memberikan catatan kritis kepada kontraktor pemenang tender dan pihak terkait. Untuk bangunan baru di areal RSUD Rokan Hulu yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2025. BPKP meminta perbaikan mendasar seperti memastikan atap tidak bocor dan seluruh pekerjaan disesuaikan ketat dengan kontrak kerja.
Hal serupa juga disampaikan untuk Gedung DPRD Rohul yang baru selesai. BPKP telah menyerahkan catatan perbaikan kepada Dinas Perumahan Dan Pemukiman (Disperkim) Pemkab Rohul, terutama terkait pembenahan pada bagian depan gedung dan beberapa area di dalam.
Fokus utama pengawasan BPKP adalah rencana lanjutan pembangunan Gedung 6 Lantai RSUD Rokan Hulu yang akan dimulai pada Tahun Anggaran 2026 setelah 9 tahun terbengkalai. BPKP Riau menyatakan mendukung penuh kelanjutan proyek vital ini demi pelayanan kesehatan masyarakat.
"Kita mendukung lanjutan pelaksanaan pembangunannya, namun dilakukan audit fisik bangunannya dan biaya awal pembangunan gedungnya. Hal ini supaya tidak ada masalah lagi kedepannya," tegas Evenri Sihombing, yang mengaku Putra Ujungbatu Rohul.
Audit fisik dan audit anggaran awal ini diperlukan untuk memitigasi risiko hukum di masa depan dan memastikan fondasi proyek yang akan dilanjutkan benar-benar layak.